Selasa, 26 MEI 2026 • 07:00 WIB

Viral Buang Sampah di Trotoar Lenteng Agung, Sudin LH Jaksel Langsung “Ciduk” Pelaku

Author

Sudin LH Jakarta Selatan Ciduk Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Lenteng Agung (Tiyo Surya Sakti/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernah nggak sih kamu lagi asyik jalan kaki santai di ruang publik, eh malah disuguhi pemandangan tumpukan sampah bau di atas trotoar?

Bikin mood langsung berantakan, kan? Nah, kejadian nyebelin ini baru aja viral di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Nggak mau tinggal diam melihat fasilitas publik jadi tempat sampah dadakan, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan langsung turun tangan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada malam hari, Senin (25/5/2026). 

Aksi gercep alias gerak cepat dari aparat ini ternyata bukan tanpa alasan yang jelas.

Semua langkah penindakan tersebut berawal dari sebuah unggahan video viral di media sosial yang memperlihatkan ulah oknum warga tak bertanggung jawab. 

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Desak Dinas Lingkungan Hidup Segera Susun Roadmap Penanganan Sampah Ibu Kota

Dengan santainya, oknum tersebut membuang kantong-kantong sampah di atas trotoar pejalan kaki di sepanjang Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa. Jelas aja hal ini bikin netizen dan warga DKI Jakarta geram.

Merespons keresahan warga yang relate dengan masalah kebersihan ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.

"Beberapa waktu lalu kawasan ini sempat viral karena adanya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di atas trotoar. Karena itu, kami langsung melakukan kegiatan OTT pada malam hari," jelas Henriko.

Buat kamu yang masih suka ngegampangin urusan buang sampah, mending pikir-pikir lagi deh sebelum bertindak.

Dalam operasi yang digelar malam itu, petugas di lapangan berhasil memergoki secara langsung dua orang pelaku yang terbukti membuang limbah sembarangan di ruang publik.

Bukti nyata sudah ada di depan mata, jadi mereka nggak bisa lagi mengelak.

Tanpa basa-basi, kedua pelaku tersebut langsung dijatuhi sanksi administratif berupa denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.

Hukuman ini bukan sekadar teguran biasa buat nakut-nakutin, melainkan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah.

Henriko juga menambahkan fakta penting terkait sanksi tersebut, "Seluruh hasil denda administrasi dari pelanggaran tersebut disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku."

Hitung-hitung, lumayan banget kan Rp 500 ribu melayang dari dompet cuma gara-gara malas membuang sampah pada tempat yang benar!

Menariknya, operasi penindakan yang digelar oleh jajaran Sudin LH Jaksel ini nggak cuma berfokus pada hukuman denda semata.

Petugas yang berjaga juga aktif memberikan edukasi secara persuasif kepada warga yang lewat mengenai seberapa fatal dampak membuang sampah sembarangan.

Langkah preventif ini sengaja diambil demi meningkatkan kedisiplinan dan awareness masyarakat Jakarta Selatan yang dinilai masih kerap abai.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wajibkan HORECA Kelola Limbah Mandiri Demi Menjaga Lingkungan

"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa," terang Henriko.

Pendekatan dua arah (penindakan tegas dan edukasi simpatik) diharapkan bisa menjadi shock therapy sekaligus membangkitkan kesadaran bersama.

Isu pengelolaan limbah rumah tangga emang terkesan sepele, tapi impact-nya gede banget buat kenyamanan kota yang kita tinggali.

Trotoar itu murni hak pejalan kaki dan ruang publik buat hangout, bukan tempat pembuangan akhir darurat.

Henriko mengingatkan bahwa kawasan yang bersih punya peran krusial buat masa depan sebuah kota.

"Lingkungan yang bersih dan tertata dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi potensi pencemaran dan gangguan kesehatan akibat sampah," ucapnya mengingatkan.

Ke depannya, Henriko memastikan kalau OTT semacam ini nggak akan berhenti cuma di kawasan Lenteng Agung aja.

Patroli berkala bakal terus digas ke berbagai titik rawan pembuangan sampah liar di seluruh wilayah Jakarta Selatan.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membuang sampah pada tempatnya demi menjaga lingkungan tetap bersih, tertib, dan nyaman," tandasnya.

Jadi, pastiin kamu selalu membuang bungkus makanan dan minuman pada tempatnya, ya!

Jangan sampai niat jalan-jalan santai malah berujung denda ratusan ribu karena kebiasaan buruk yang belum hilang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU