Logo Maganghub Kemnaker (Maganghub Kemnaker via IDNVoice)
JAKARTA - Mimpi untuk merasakan pengalaman bekerja di instansi kementerian bergengsi di ibu kota kini dapat segera kamu wujudkan.
Pendaftaran untuk batch pertama program Magang Nasional 2026 telah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2026.
Menariknya, kesempatan ini tidak hanya ditawarkan oleh perusahaan swasta, tetapi juga oleh berbagai kementerian dan lembaga negara yang menyediakan ratusan posisi strategis.
Menjalani magang di lingkungan pemerintahan tentu akan memberikan jaringan relasi yang luas, pengalaman yang bernilai, serta wawasan mendalam mengenai pelaksanaan kebijakan publik.
Bagi kamu yang sempat mengalami kendala pada sistem verifikasi data kelulusan, tidak perlu khawatir karena pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan sistem telah kembali normal.
Baca juga: Panduan Administrasi Negara: Pahami Tugas Kementerian HAM biar Gak Salah Kaprah!
Kamu hanya perlu menekan tombol coba lagi pada halaman utama situs resmi mereka untuk melanjutkan.
Melansir dari laman resmi Maganghub Kemnaker, tercatat sekitar 23.393 lowongan magang aktif yang siap menerima peserta dari berbagai daerah.
Namun, dari puluhan ribu formasi tersebut, ada 121 posisi eksklusif di berbagai kementerian yang dikhususkan untuk penempatan di wilayah DKI Jakarta.
Kesempatan berharga ini tentu tidak boleh dilewatkan, khususnya bagi mahasiswa atau lulusan baru yang ingin menyelami dinamika birokrasi pemerintahan pusat secara nyata.
Program ini sengaja dihadirkan untuk menjembatani generasi muda menuju dunia kerja profesional di tingkat nasional.
Bagi kamu para internship hunters, sebanyak sebelas kementerian di Jakarta saat ini aktif menjaring kandidat magang.
Baca juga: BSPS Jadi Andalan Kementerian PKP untuk Wujudkan Target 3 Juta Rumah
Di bawah ini adalah rincian formasi strategis serta kuota yang disediakan oleh masing-masing instansi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik Edu