Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 JULI 2026 • 18:49 WIB

Wali Kota Jakarta Selatan Perketat Pengawasan Hewan Penular Rabies Demi Lindungi Warga

Wali Kota Jakarta Selatan Perketat Pengawasan Hewan Penular Rabies Demi Lindungi WargaWali Kota Jakarta Selatan Minta Camat dan Lurah Perkuat Pengawasan Hewan Penular Rabies (HPR) (Tiyo Surya Sakti/Berita Jakarta)

JAKARTA - Kekhawatiran warga terhadap keberadaan hewan liar di sekitar tempat tinggal sangatlah beralasan, mengingat ancaman penularan penyakit dari hewan peliharaan maupun liar masih menjadi risiko nyata yang wajib diwaspadai.

Menanggapi kecemasan tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengambil langkah taktis untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih sehat.

Pada hari Kamis (16/7/2026), Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Wilayah di Ruang Antasari Kantor Wali Kota.

Dalam pertemuan strategis ini, ia menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memperketat pengawasan terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah tugas masing-masing demi memastikan warga merasa aman dan terhindar dari potensi wabah yang mematikan.

Strategi Jitu Pemprov DKI Melalui Pendampingan Warga Aktif

Syafrin menegaskan bahwa keterlibatan aktif camat dan lurah sangat krusial dalam menyukseskan program pemeliharaan hewan yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: MPLS SDN Srengseng 15 di Jakarta Selatan Dikejutkan Teror Bom via WhatsApp, Ini Kronologinya

Ia meminta seluruh jajaran di tingkat wilayah untuk terjun langsung memberikan pendampingan intensif kepada masyarakat luas.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan jalannya program, baik dari segi kelancaran implementasi di lapangan maupun pencapaian hasil yang positif.

Penyebaran informasi secara masif melalui sosialisasi menjadi kunci utama agar masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif sejak awal.

Dengan begitu, warga dapat merencanakan pemeliharaan hewan kesayangan mereka dengan panduan yang tepat.

Syafrin juga menyampaikan bahwa edukasi mengenai cara merawat hewan secara sehat harus terus dioptimalkan.

Selain itu, ia menginstruksikan agar pendataan terhadap Hewan Penular Rabies, baik peliharaan maupun liar, segera dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan rabies di kawasan pemukiman yang padat.

Kawal Ketat Aturan Kesejahteraan Hewan di Jakarta Selatan

Jaminan kesejahteraan hewan kini menjadi fokus penting pemerintah, berjalan selaras dengan perlindungan kesehatan warga.

Syafrin mengingatkan seluruh jajarannya mengenai urgensi penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Wali Kota Jakarta Selatan Perketat Pengawasan Hewan Penular Rabies Demi Lindungi Warga

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!