JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengandalkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai salah satu strategi utama untuk mengejar target ambisius: mewujudkan 3 juta rumah bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menyebut bahwa pendekatan pembangunan rumah tak hanya fokus pada proyek baru, melainkan juga peningkatan kualitas hunian yang sudah ada.
“Sebagian besar rumah di Indonesia dibangun secara mandiri oleh masyarakat, bukan oleh pengembang. Karena itu, BSPS dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan tempat tinggal mereka,” ujarnya, Kamis (28/8).
Program BSPS menargetkan perbaikan rumah-rumah tidak layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Harapannya, selain meningkatkan taraf hidup, rumah yang sehat dan layak juga menjadi dasar bagi kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.
Azis Andriansyah, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko di kementerian yang sama, menekankan bahwa penyediaan hunian layak tak sekadar soal infrastruktur.
“Perumahan yang baik bisa menjadi alat ampuh dalam mengurangi kemiskinan. Sektor ini juga mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian nasional,” katanya.gtrr
Di tahun 2026, Kementerian PKP akan memfokuskan anggaran dan kebijakan pada dua program unggulan: BSPS dan pembangunan rumah subsidi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai program BSPS sangat krusial dalam menyelesaikan backlog perumahan nasional, yang kini mencapai 26 juta unit tidak layak huni.
Pemerintah juga tengah menyusun regulasi pendukung, termasuk rencana integrasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang perumahan senilai Rp130 triliun dari Danantara.
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas ini, Kementerian PKP berharap mendorong pembangunan rumah yang tidak hanya layak huni, tetapi juga memberdayakan warga dan menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput.
Baca juga: Polisi Perketat Penjagaan Belakang Gedung DPR Saat Aksi Buruh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA