Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 JULI 2026 • 17:38 WIB

Demi Jaga Keselamatan Warga, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov untuk Menertibkan Kabel yang Semrawut

Demi Jaga Keselamatan Warga, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov untuk Menertibkan Kabel yang SemrawutKabel Semrawut di Jakarta (Nugroho Sejati/Berita Jakarta)

JAKARTA - Kondisi kabel udara yang semrawut dan tiang-tiang miring di jalanan ibu kota kembali memicu kekhawatiran masyarakat serta sorotan tajam dari Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Menanggapi situasi di lapangan yang kian mencemaskan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas pada Selasa (21/7/2026).

Langkah nyata dan pengawasan ketat dari instansi berwenang dinilai sangat krusial guna menertibkan fasilitas umum yang terbengkalai, demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.

Aturan Telah Disahkan Namun Praktik Lapangan Sangat Darurat

Masalah kabel yang berantakan bukan hanya merusak pemandangan Jakarta sebagai kota besar. Lebih dari itu, keadaan tersebut juga dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan secara langsung.

Hal ini terungkap dari maraknya keluhan masyarakat kepada anggota dewan semasa masa reses di berbagai sudut ibu kota.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Dukung Dukung Dishub Tertibkan Parkir Liar Jakarta, Ojol Tetap Butuh Ruang Tunggu!

Menurut Yuke, payung hukum untuk menata jaringan tersebut sebenarnya telah disepakati oleh pihak legislatif maupun eksekutif.

Meski begitu, eksekusinya masih mandek lantaran petunjuk teknis pelaksanaan belum tersedia.

"Regulasi berupa Perda sebenarnya sudah diterbitkan. Kini persoalannya ada pada implementasi di lapangan. Kita perlu melihat apakah pergub terkait sudah dikeluarkan atau bagaimana kesiapan teknisnya, sebab keadaan sekarang sudah tergolong darurat," tutur Yuke.

Ia pun mengingatkan seluruh pihak terkait agar mengantisipasi jangan sampai timbul korban lagi dari kalangan warga akibat tiang yang ambruk atau jeratan kabel putus di jalanan.

Yuke menegaskan bahwa situasi genting ini memerlukan tindakan yang amat responsif sebelum membawa kerugian harta benda maupun korban jiwa yang lebih besar.

Pendataan Operator Kunci Utama Menggali Potensi Pendapatan

Hambatan utama yang banyak dikeluhkan warga saat ini dipicu oleh ketidakjelasan perkembangan penyusunan Peraturan Gubernur selaku dasar teknis implementasi Perda.

Oleh sebab itu, Yuke mendesak percepatan penyelesaian regulasi turunan tersebut. Kehadiran aturan ini dinilai sangat krusial guna memastikan kepastian pihak atau operator yang wajib bertanggung jawab penuh atas perawatan jaringan utilitas di setiap pelosok kota.

Di sisi lain, tata kelola infrastruktur yang terintegrasi ini rupanya mendatangkan keuntungan ganda untuk pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta dapat memantau secara ketat setiap penyedia layanan yang memanfaatkan ruang udara ibu kota berkat sistem pendataan yang rapi dan terpusat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Demi Jaga Keselamatan Warga, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov untuk Menertibkan Kabel yang Semrawut

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!