Ilustrasi Obat-obatan (Tamanna Rumee/Unsplash)
JAKARTA - Isu seputar peredaran obat keras di tengah aksi massa baru-baru ini menyita perhatian publik ibu kota.
Melalui media sosial, beredar kabar mengenai rencana pasokan tramadol yang sengaja disiapkan menjelang demonstrasi di Jakarta, yang memicu kekhawatiran terkait situasi keamanan kota.
Guna meredam keresahan masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bertindak cepat dengan mengusut tuntas informasi tersebut serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan obat keras di ruang publik.
Warganet dihebohkan oleh sebuah unggahan di media sosial mengenai adanya rencana pembagian obat keras jenis tramadol dalam sebuah aksi unjuk rasa.
Meskipun waktu dan agenda pasti dari demonstrasi tersebut belum diketahui, kabar ini langsung menarik perhatian khalayak luas.
Baca juga: Kolaborasi Strategis FPsi UNJ dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Psikologi
Dalam unggahan tersebut, selain terdapat penjelasan singkat, diperlihatkan pula jalur pendistribusian tramadol yang disinyalir serupa dengan rute pada aksi massa yang terjadi pada bulan Agustus tahun lalu.
Lantaran khawatir dengan pola berbahaya yang terus berulang, pemilik akun mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Aduan dari warga ini pun langsung direspons dengan cepat oleh pihak berwajib.
Melalui akun media sosial resminya, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk segera menyelidiki kebenaran dari informasi yang beredar.
Respons cepat dari kepolisian ini tentu memberikan rasa aman bagi kamu serta warga Jakarta lainnya dari ancaman penyalahgunaan obat keras di fasilitas publik.
Kombes Ahmad David selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera memberikan respons tegas ketika dihubungi mengenai kabar burung yang beredar di masyarakat.
Pihaknya memberikan garansi untuk menindaklanjuti secara menyeluruh setiap laporan masyarakat yang diterima.
Aparat penegak hukum juga berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi hukum yang berat jika kedapatan ada oknum yang nekat memasok narkotika maupun obat keras golongan apa pun di area tugas mereka.
"Kita dalami. Semua peredaran gelap kita tindak," ungkap Kombes Ahmad David, dikutip dari detik News.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik News