Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Reza Pratama Putra/Berita Jakarta)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematangkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk tahun 2027 mendatang.
Melalui strategi pembiayaan kreatif ini, berbagai proyek pelayanan publik dapat didanai tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.
Menariknya, inovasi tersebut langsung memikat para investor yang antusias untuk mengantre berpartisipasi.
Bagi warga ibu kota, kabar baik ini menjadi angin segar yang menjanjikan peningkatan kualitas berbagai fasilitas umum.
Daya tarik utama obligasi Jakarta bagi penanam modal terletak pada besarnya kapasitas APBD yang dikelola.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Resmi Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa ITB
Saat menghadiri agenda Capacity Building terkait rencana penerbitan obligasi, Pramono mengutarakan bahwa kehadiran para investor yang melimpah mencerminkan respons pasar yang amat positif.
"Investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta ukuran APBD-nya besar, yang pengen banyak banget," jelas Pramono.
Rencana strategis ini pun telah diintegrasikan ke dalam dokumen KUA PPAS APBD tahun 2027.
Selain itu, permohonan penerbitan surat utang daerah tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Koordinator Perekonomian dan beruntung telah mengantongi lampu hijau atau persetujuan dari pemerintah pusat.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengalokasikan dana fantastis dari investor ini demi fasilitas pelayanan publik jangka panjang, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Dana segar tersebut akan disalurkan ke sejumlah proyek infrastruktur prioritas, seperti pembangunan transportasi publik LRT Fase 1C dengan rute Manggarai-Dukuh Atas, peningkatan sarana gedung pendidikan, serta pembangunan berbagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bagi seluruh warga Jakarta.
"Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang bukan untuk yang bersifat konsumtif," tegas Pramono.
Sebenarnya, konsep pembiayaan kreatif seperti ini bukanlah sesuatu yang asing bagi Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta