Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 22 MEI 2026 • 18:18 WIB

DPRD DKI Jakarta Desak Dinas Lingkungan Hidup Segera Susun Roadmap Penanganan Sampah Ibu Kota

DPRD DKI Jakarta Desak Dinas Lingkungan Hidup Segera Susun Roadmap Penanganan Sampah Ibu KotaFasilitas Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan (Reza Pratama Putra/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernah kebayang nggak sih kalau jalanan Jakarta tiba-tiba dipenuhi tumpukan sampah yang menggunung? Ancaman darurat sampah ini nyata dan udah di depan mata, lho!

Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kapasitasnya makin menipis sukses bikin warga ibu kota ketar-ketir.

Merespons situasi krisis ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, langsung tancap gas mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta untuk segera merumuskan roadmap alias peta jalan pengelolaan sampah yang komprehensif, mencakup program jangka pendek, menengah, hingga panjang, pada Jumat (22/5/2026).

Buat kamu yang peduli dengan isu sustainable living, langkah strategis ini pastinya jadi angin segar yang patut dikawal bersama.

Masalah sampah di ibu kota emang ibarat benang kusut yang susah banget diurai. Yuke menyoroti kondisi riil TPST Bantargebang yang ruang tampungnya kini sangat mengkhawatirkan.

Baca juga: Pengusaha di Cempaka Putih Wajib Kurangi Kuota Sampah ke Bantargebang Sebanyak 50 Persen, Kok Bisa?

Efek dominonya? Frekuensi pengangkutan sampah di berbagai wilayah Jakarta jadi menurun drastis, yang ujung-ujungnya memicu penumpukan sampah liar.

Komisi D mendesak agar masalah ini segera diatasi karena rentan memunculkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di area pemukiman padat penduduk.

"Masyarakat mungkin nggak paham akar masalahnya. Mereka cuma lihat sampah nggak diangkut, padahal masalah aslinya ada di kapasitas pembuangan akhir yang makin terbatas," tegas Yuke.

Meski Dinas LH udah memaparkan berbagai program yang sedang berjalan saat ini, Komisi D menilai gebrakan tersebut masih belum cukup.

Fokus utama yang dibahas dalam rapat adalah perlunya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Nggak cuma itu, fasilitas pendukung berskala besar lainnya seperti RDF Rorotan, TPST Bantargebang, sampai Jakarta Recycle Center dinilai masih setengah hati karena kapasitas operasionalnya belum dimanfaatkan secara utuh.

Padahal, kalau dimaksimalkan, sampah organik dari rumah kamu bisa diproses menjadi produk turunan yang bernilai, misalnya bubur kompos, sebelum akhirnya disalurkan ke para off-taker (pengepul atau pembeli produk daur ulang).

Lebih lanjut, Komisi D juga terus mendorong implementasi kebijakan pemilahan sampah langsung dari level rumah tangga. Pertanyaanna, setelah warga rajin memilah sampah, nasib sampahnya gimana?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

DPRD DKI Jakarta Desak Dinas Lingkungan Hidup Segera Susun Roadmap Penanganan Sampah Ibu Kota

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!