JAKARTA - Pernah nggak sih kamu ngerasa kalau fasilitas publik di Jakarta tuh makin hari makin glow up?
Mulai dari transportasi umum yang rutenya makin terintegrasi sampai ruang terbuka yang makin estetik buat sekadar healing dari padatnya jadwal.
Nah, ada kabar baik nih buat kamu warga Jakarta Selatan dan sekitarnya!
Ibu kota baru saja nambah satu lagi fasilitas publik kece yang pastinya bakal bikin mobilitas keseharian kamu makin nyaman, aman, dan pastinya betah buat ditongkrongin.
Tepat pada Kamis (9/7/2026), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi membuka fasilitas terintegrasi Halte Swadharma Paragon yang berlokasi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Nggak cuma sekadar meresmikan halte baru, di momen yang sama, beliau juga menyempatkan diri buat meninjau langsung RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Bhineka yang letaknya berdekatan dengan area tersebut.
Kehadiran Halte Swadharma Paragon ini bukan cuma tentang nambah titik pemberhentian bus TransJakarta. Hal ini tentu jadi bukti kalau Jakarta terus bertransformasi menjadi kota global.
Pemprov DKI nggak cuma fokus membangun infrastruktur fisik, tapi juga sangat peduli pada layanan publik yang inklusif, aman, dan pastinya berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat, termasuk kamu yang kesehariannya aktif menggunakan transportasi umum.
"Jakarta ini tidak bisa dibangun sendirian," ujar Pramono, dikutip Berita Jakarta.
Kalimat relatable ini punya makna yang dalem banget. Pemprov DKI Jakarta sadar betul kalau membangun kota sebesar dan sekompleks ini nggak bisa cuma ngandelin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.
Karena itu, mereka terus mendorong skema yang namanya creative financing.
Buat kamu yang belum familiar, creative financing adalah terobosan pendanaan di mana pemerintah berkolaborasi erat dengan BUMD dan pihak swasta atau dunia usaha.
Tujuannya, biar fasilitas publik impian warga bisa lebih cepat terealisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta