Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wajibkan HORECA Kelola Limbah Mandiri Demi Menjaga Lingkungan
JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan ke mana perginya berton-ton sisa makanan dari restoran atau kafe favoritmu setiap harinya?
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kuliner dan pariwisata ibu kota, Jakarta sebenarnya sedang menghadapi krisis yang sering kali luput dari perhatian, yakni penumpukan sampah yang tak terkendali.
Setiap hari, ribuan ton sampah rumah tangga dan komersial bermuara di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang kini kondisinya semakin memprihatinkan karena hampir menyentuh batas kapasitas maksimalnya.
Merespons situasi kritis yang mendesak ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mendorong sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HORECA) untuk mengambil peran aktif dalam mengelola sampahnya sendiri.
Kebijakan ini merupakan strategi jitu pemerintah untuk menekan volume limbah langsung dari sumber utamanya, demi menjaga keberlanjutan tata ruang dan lingkungan kota metropolitan di masa depan.
Baca juga: Pemkot Jaksel Keruk 36 Ribu Kubik Lumpur Kali Pesanggrahan Demi Cegah Banjir di Bintaro
Sebagai pelaku usaha di jantung ibu kota, memahami aturan tata kelola lingkungan kini menjadi kunci utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, secara lugas menegaskan bahwa setiap pelaku bisnis di sektor komersial memikul tanggung jawab penuh untuk mengelola limbah mereka secara mandiri.
Aturan ini bukanlah sekadar wacana, melainkan telah diikat secara sah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 yang mengatur secara spesifik tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Asep.
Pernyataan tajam ini menjadi alarm pengingat bagi para pemilik bisnis HORECA yang selama ini mungkin masih bergantung sepenuhnya pada layanan angkut sampah konvensional.
Asep menyoroti secara khusus permasalahan sampah sisa makanan atau food waste, yang secara statistik selalu mendominasi volume buangan dari sektor ini.
Menurutnya, sisa limbah organik tersebut sejatinya menyimpan nilai tambah jika diolah dengan metode yang tepat.
Alih-alih dibiarkan membusuk menjadi gas metana di tempat pembuangan akhir, sampah makanan tersebut sangat potensial untuk dikonversi menjadi kompos atau diolah melalui metode biokonversi.
Salah satu metode yang didorong adalah penggunaan maggot Black Soldier Fly (BSF), di mana larva lalat ini mampu mengurai sampah organik dalam waktu singkat dan nantinya dapat bernilai ekonomis sebagai pakan ternak.
Mungkin kamu akan bertanya-tanya, dari mana bisnis skala besar seperti hotel dan restoran harus memulai transformasi operasional ini?
Pada praktiknya, DLH DKI Jakarta tidak menuntut sistem yang rumit di tahap awal.
Langkah pertama yang direkomendasikan justru sangat sederhana, namun terbukti mampu memberikan dampak masif jika diaplikasikan secara konsisten oleh seluruh manajemen bisnis.
Para pelaku usaha didorong untuk langsung menerapkan sistem pemilahan sampah di tempat kerja mereka dengan menyediakan empat jenis wadah penampungan yang terpisah dengan jelas.
Baca juga: Wagub Rano Karno Optimistis Jakarta Youth Film Festival 2026 Jadi Role Model Sineas Nasional
Wadah pertama didedikasikan khusus untuk sampah yang mudah terurai atau organik, seperti sisa bahan masakan dan daun.
Wadah kedua disiapkan untuk menampung material yang bisa didaur ulang, misalnya botol plastik, kardus, dan kaca.
Selanjutnya, wadah ketiga dikhususkan untuk membuang sampah residu yang sulit terurai secara alami.
Terakhir, wadah keempat wajib disediakan untuk menampung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) rumah tangga, seperti baterai bekas atau cairan pembersih kimiawi.
Dengan sistem pemilahan yang terstruktur sejak dari dapur, proses pengolahan limbah lanjutan akan berjalan jauh lebih efektif.
Lebih jauh lagi, inisiatif tegas dari DLH ini menuntut perubahan cara pandang atau mindset yang fundamental dalam melihat persoalan limbah urban.
Asep Kuswanto menekankan bahwa sektor komersial memiliki keunggulan berupa kapasitas finansial, sumber daya manusia, serta sistem manajerial yang jauh lebih memadai dibandingkan entitas rumah tangga.
Oleh karena itu, tanggung jawab moral pelaku usaha tidak boleh hanya berhenti pada pencapaian target penjualan, tetapi wajib mencakup mitigasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” jelasnya.
Pesan ini terasa semakin relevan mengingat konsumen modern di Jakarta kini semakin cerdas.
Mereka cenderung lebih loyal dan memilih untuk menghabiskan uangnya di tempat-tempat yang memiliki kampanye eco-friendly serta kepedulian nyata terhadap isu pelestarian bumi.
Ketaatan sektor HORECA dalam menjalankan tata kelola sampah mandiri ini diproyeksikan mampu memperkuat infrastruktur kebersihan di Jakarta secara menyeluruh.
Pemilahan sejak dari sumbernya telah terbukti sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan sampah modern yang sedang digenjot pemerintah, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebagai penutup, DLH DKI Jakarta tak henti-hentinya mengajak seluruh pelaku usaha HORECA untuk bersinergi dan konsisten dalam menjalankan tugas lingkungan ini.
Baca juga: Kecamatan Cempaka Putih Tekan Kasus DBD, Ini Strategi yang Digunakan!
Kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan Jakarta yang lebih sehat dan tangguh.
“Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor HORECA untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing,” tutup Asep optimis.
Kini saatnya industri hospitality Jakarta membuktikan kontribusi positifnya bagi ibu kota.
Bagaimana menurutmu, apakah kafe langgananmu sudah mulai memilah sampahnya dengan benar?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta