Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 10:52 WIB

Demam Padel Melanda Jakarta, DPRD DKI Dukung Pemprov Tertibkan Izin Lapangan Demi Kenyamanan Warga

Author

Olahraga Padel (Andri Widiyanto/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu menyadari betapa cepatnya tren olahraga baru menyebar di berbagai sudut ibu kota belakangan ini?

Jika kamu rutin berkeliling Jakarta, kamu mungkin akan sering melihat deretan lapangan berpagar kaca dengan rumput sintetis yang dipenuhi orang-orang asyik berayun raket.

Ya, demam olahraga padel kini tengah melanda warga Jakarta secara masif. 

Mulai dari pekerja kantoran yang mencari keringat sepulang kerja, kalangan figur publik, hingga anak muda ibu kota berlomba-lomba mencoba olahraga yang memadukan elemen tenis dan squash ini.

Di satu sisi, fenomena ini adalah sebuah hook yang luar biasa bagi kampanye gaya hidup sehat sekaligus memberikan peluang emas bagi perputaran ekonomi daerah.

Baca juga: Bikin Bising Warga, Gubernur Pramono Anung Resmi Larang Izin Baru Lapangan Padel di Kawasan Perumahan

Namun, tahukah kamu bahwa di balik keseruan tersebut, menjamurnya lapangan padel yang dibangun berdekatan dengan area permukiman ternyata mulai memicu polemik?

Suara bising pantulan bola dan semrawutnya area parkir menjadi keluhan nyata dari warga sekitar.

Berangkat dari realitas inilah, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, angkat bicara dan menyambut baik langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata ulang keberadaan lapangan padel agar jauh lebih tertib.

Sebagai perwakilan rakyat, August Hamonangan menilai bahwa tingginya minat masyarakat terhadap olahraga asal Meksiko ini pada dasarnya adalah hal yang sangat positif.

Bagi dunia usaha, ini adalah ladang bisnis yang menjanjikan, dan bagi Pemprov DKI Jakarta, ini berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hiburan dan retribusi.

Akan tetapi, ia menekankan bahwa ambisi menggenjot pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak warga untuk hidup dengan tenang.

Pengembangan fasilitas olahraga kekinian ini harus tetap berpijak pada aturan tata ruang, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, serta memperhitungkan dampak sosial yang mungkin timbul di sekitar lokasi proyek.

“Olahraga padel ini bagus dan diminati. Tapi pembangunannya harus memperhatikan lingkungan, terutama jika berada di kawasan permukiman,” ujar August saat memberikan keterangannya pada hari Rabu (25/2/2026).

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi para investor bahwa bisnis yang baik adalah bisnis yang mampu hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat sekitarnya.

Salah satu akar permasalahan yang sering terjadi di lapangan adalah terkait kemudahan perizinan.

Saat ini, para pelaku usaha dapat dengan mudah mengurus izin bisnisnya melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. 

Sayangnya, kemudahan administratif ini kerap disalahgunakan atau tidak diiringi dengan pemahaman tata ruang yang memadai oleh para pengusaha.

Terkait hal ini, August menegaskan bahwa penerbitan perizinan melalui sistem OSS mutlak perlu diimbangi dengan pengawasan fisik yang ketat di tingkat daerah.

Baca juga: Hype Padel Bikin Warga Jakarta Susah Tidur? Gubernur Pramono Anung Siap Tindak Tegas Jam Operasionalnya!

Selain hanya sekadar memenuhi deretan persyaratan administratif di atas kertas, para pelaku usaha juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa lokasi usahanya benar-benar sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.

Jangan sampai, lahan yang sejatinya diperuntukkan bagi hunian tenang malah diubah menjadi pusat keramaian komersial tanpa analisis dampak lingkungan yang jelas.

Langkah konkret yang sangat didukung oleh August adalah kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kini mulai mengarahkan agar seluruh pembangunan lapangan padel baru ditempatkan murni di kawasan komersial atau area bisnis terpadu.

Ia secara tegas menolak keras alih fungsi permukiman warga maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi area lapangan padel komersial.

Sebagai contoh, lapangan padel memiliki struktur dinding kaca keras dan logam yang memantulkan bunyi nyaring setiap kali bola karet dipukul menggunakan raket padat.

Jika fasilitas ini beroperasi dari pagi buta hingga larut malam di tengah-tengah kompleks perumahan, tentu suara tersebut akan sangat mengganggu jam istirahat warga. 

Begitu pula dengan RTH yang sejatinya berfungsi sebagai paru-paru kota dan area resapan air, tidak boleh dikorbankan demi tren olahraga sesaat. Menurut August, memusatkan lapangan padel di area komersial adalah langkah paling logis untuk meminimalkan potensi gesekan dan polemik di tengah masyarakat ibu kota yang sudah cukup padat.

Bagi fasilitas padel yang sudah telanjur berdiri dan berbatasan langsung dengan area sensitif, August tidak serta-merta meminta penutupan.

Ia mendorong para pengelola bisnis untuk proaktif melakukan berbagai penyesuaian teknis demi menjaga ketertiban umum.

Salah satu contoh adaptasi yang bisa dilakukan pengelola adalah dengan memasang panel peredam suara atau acoustic barrier di sekitar lapangan untuk meredam kebisingan dari pantulan bola dan sorakan pemain.

Selain itu, penataan area parkir yang layak juga menjadi keharusan. 

Pengelola wajib menyediakan kantong parkir yang memadai di dalam area properti mereka, sehingga kendaraan para pengunjung tidak meluber ke jalanan warga yang dapat menyebabkan kemacetan dan menghalangi akses mobilitas masyarakat setempat.

Jika diperlukan, pengelola bisa menerapkan sistem valet atau bekerja sama dengan lahan parkir terdekat.

Ke depannya, proses evaluasi secara berkala mutlak perlu dilakukan oleh instansi terkait.

August mengingatkan bahwa pemerintah berhak mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan gangguan serius yang merugikan warga di sekitar lokasi lapangan. 

Baca juga: Sudin CKTRP Jakbar Telusuri Penyebab Ambruknya Atap Lapangan Padel di Meruya Selatan

Ia berharap penuh agar Pemprov DKI Jakarta bisa semakin selektif dan cermat dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk fasilitas serupa.

Penataan yang baik akan memastikan bahwa pengembangan berbagai fasilitas olahraga modern di ibu kota dapat terus berjalan selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

Pada akhirnya, harmoni antara kemajuan bisnis dan kualitas hidup warga adalah kunci menuju tata kota yang ideal.

“Prinsipnya, kita mendukung pertumbuhan ekonomi dan olahraga. Tapi kenyamanan serta ketentraman warga tetap harus menjadi prioritas,” tandas August menutup penjelasannya.

Kini, bola berada di tangan Pemprov DKI dan para pelaku usaha.

Jika kamu adalah salah satu penggemar olahraga ini, mari bersama-sama menjadi pemain yang bijak dengan memilih fasilitas olahraga yang menaati aturan kota, demi Jakarta yang lebih nyaman bagi semua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU