Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 10:20 WIB

Bikin Bising Warga, Gubernur Pramono Anung Resmi Larang Izin Baru Lapangan Padel di Kawasan Perumahan

Bikin Bising Warga, Gubernur Pramono Anung Resmi Larang Izin Baru Lapangan Padel di Kawasan PerumahanOlahraga Padel (Andri Widiyanto/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu merasa terganggu dengan suara pantulan bola yang tiada henti dan teriakan orang berolahraga saat sedang ingin bersantai di rumah?

Tren olahraga padel memang tengah menjamur pesat dan menjadi gaya hidup baru bagi masyarakat urban di ibu kota.

Namun, di balik popularitasnya yang meroket, masifnya pembangunan lapangan padel di tengah pemukiman warga ternyata memicu berbagai polemik serius, mulai dari kemacetan akibat parkir sembarangan hingga polusi suara yang merampas waktu istirahat.

Merespons tumpukan keluhan warga yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya turun tangan mengambil langkah tegas.

Melalui kebijakan terbarunya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menghentikan pemberian izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan demi mengembalikan ketertiban dan kenyamanan hidup warga Jakarta.

Baca juga: Tiang Monorel "Abadi" Jalan HR Rasuna Said Dibongkar Total, Pramono Anung Siapkan Trotoar Cantik Bebas PKL dan Parkir Liar Ojol pada Juni 2026

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Keberadaan fasilitas olahraga komersial di tengah kawasan hunian sering kali berbenturan dengan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tenang.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta mulai menata ulang regulasi tata ruang agar tren olahraga ini tidak justru menjadi bumerang bagi keharmonisan sosial di masyarakat.

Ketegasan Pemprov DKI Jakarta ini disampaikan langsung setelah rapat terbatas yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (24/2/2026).

Dalam pertemuan krusial tersebut, Gubernur Pramono Anung memaparkan hasil evaluasi terkait tata ruang dan keluhan masyarakat.

Kesimpulannya jelas, ekspansi lapangan padel tidak boleh lagi mengorbankan kenyamanan area residensial.

Gubernur memastikan bahwa mulai saat ini, zonasi peruntukan lahan akan diawasi dengan sangat ketat.

Para investor atau pengusaha yang ingin membuka bisnis penyewaan lapangan padel harus mencari lahan yang memang diperuntukkan bagi kegiatan bisnis dan usaha.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ujar Pramono dengan tegas di Balai Kota DKI Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Bikin Bising Warga, Gubernur Pramono Anung Resmi Larang Izin Baru Lapangan Padel di Kawasan Perumahan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!