Ilustrasi Mencontek saat Ujian (RDNE Stock Project/Pexels)
JAKARTA - Pernah nggak sih kamu ngerasa udah belajar mati-matian, sampai rela ngurangin jam tidur dan ikutan berbagai try out demi ajang bergengsi sekelas Olimpiade Sains Nasional (OSN), tapi malah mergokin ada peserta lain yang santai main curang?
Rasa kesal, kecewa, dan ngerasa nggak adil pasti langsung campur aduk jadi satu. Tenang, kamu nggak perlu cuma bisa diam nahan emosi atau sekadar overthinking sendirian.
Untuk pelaksanaan OSN 2026, panitia dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka layanan pengaduan khusus buat kamu yang menemukan praktik kotor selama lomba!
Sebagai kompetisi sains terbesar untuk pelajar di Indonesia, integritas OSN adalah harga mati.
Lewat layanan ini, pemerintah memberikan ruang aman bagi siapa saja untuk segera melaporkan tindak kecurangan.
Baca juga: Kemendikdasmen Siapkan Sanksi Tegas Hingga Hukuman Blacklist Bagi yang Ketahuan Curang di OSN 2026!
Jadi, kalau kamu menemukan kejanggalan, ini saatnya buat speak up.
Satu hal yang wajib banget kamu catat, yakni layanan pelaporan ini ada deadline-nya. Kamu hanya diberikan waktu 2x24 jam terhitung sejak ujian atau perlombaan tersebut selesai.
Kalau laporan kamu masuk lewat dari tenggat waktu, kemungkinan besar aduan tersebut nggak akan diproses.
Pembatasan waktu ini sengaja dibuat agar panitia bisa langsung bergerak cepat melakukan investigasi sebelum pengumuman pemenang dirilis.
Selain soal waktu, bukti nyata adalah kunci utamanya. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa laporan nggak bisa dibuat cuma berdasarkan asumsi semata.
"Kita juga menggunakan ULT Kemendikdasmen dan setiap laporan akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang valid," ujar beliau seperti yang dikutip dari detik Edu.
Artinya, kamu harus menyiapkan bukti kuat. Contohnya seperti foto kejadian, screenshot percakapan mencurigakan, rekaman video, atau dokumen lain yang secara sah membuktikan kecurangan tersebut.
Banyak yang biasanya malas atau takut jadi pelapor karena khawatir identitasnya bocor, atau malah jadi sasaran bullying dan sanksi sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik Edu