Pelantikan Pembina Posyandu DKI Jakarta (timur.jakarta.go.id)
JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan bahwa di balik megahnya gedung-gedung pencakar langit ibu kota, ancaman krisis kesehatan yang krusial seperti stunting dan Tuberkulosis (TBC) masih secara nyata mengintai lingkungan di sekitar kita?
Fakta ini mungkin terdengar kontras dengan kemajuan kota, namun inilah realitas lapangan yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menyadari urgensi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah taktis pada Selasa (3/3/2026).
Bertempat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, beliau secara resmi melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta.
Momen pelantikan ini bukan sekadar seremonial birokrasi biasa, melainkan sebuah deklarasi komitmen untuk "turun gunung" memberantas stunting dan TBC langsung dari lapisan masyarakat paling bawah.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi titik tolak baru bagi sistem pertahanan kesehatan masyarakat di Jakarta.
Dalam agenda strategis tersebut, Gubernur Pramono Anung melantik sejumlah figur sentral yang akan menjadi motor penggerak transformasi Posyandu.
Dua sosok utama di antara yang dilantik adalah Hani Pramono, yang dipercaya memegang tongkat estafet sebagai
Ketua Pembina Posyandu Provinsi DKI Jakarta, serta Essie Feransie Munjirin yang mengemban amanah strategis sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Administrasi Jakarta Timur.
Tidak berhenti di situ, pelantikan ini juga secara serentak mengukuhkan para ketua pembina Posyandu untuk wilayah kota dan kabupaten lainnya di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kehadiran tokoh-tokoh penting daerah, termasuk Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, semakin menebalkan pesan bahwa Pemprov DKI sangat serius dalam mengawal isu kesehatan warganya.
Formasi baru ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur dan masif.
Lalu, apa sebenarnya target utama dari perombakan dan penguatan struktur Posyandu ini?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta