Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 MARET 2026 • 08:05 WIB

Bye-Bye Kabel Semrawut! DPRD DKI Jakarta Desak Pergub Utilitas Segera Terbit Demi Wujudkan Jakarta Kota Global

Bye-Bye Kabel Semrawut! DPRD DKI Jakarta Desak Pergub Utilitas Segera Terbit Demi Wujudkan Jakarta Kota GlobalKabel Semrawut di Jakarta (Nugroho Sejati/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu merasa waswas saat melintasi trotoar atau jalanan ibu kota dan melihat gulungan kabel hitam yang menjuntai rendah nyaris menyentuh aspal?

Pemandangan semrawut ini bukan sekadar merusak estetika, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa, terutama di tengah cuaca ekstrem yang sering melanda Jakarta.

Untuk mengakhiri mimpi buruk tata kota ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah mengebut penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas yang telah resmi disahkan pada Desember 2025 lalu.

Langkah krusial ini menjadi tonggak penting bagi Jakarta yang sedang bertransformasi menuju status kota global sejati.

Pada hari Rabu (4/3/2026), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, kembali menyuarakan urgensi dari aturan turunan ini.

Baca juga: Gebrakan Pramono Anung Lantik Tim Pembina Posyandu DKI Jakarta, Fokus Berantas Stunting dan TBC Sampai ke Akarnya

Aziz dengan tegas mendorong agar Pergub tersebut segera diterbitkan oleh pihak eksekutif. Menurut kacamata legislatif, sehebat apa pun sebuah Perda dirancang, regulasi tersebut akan lumpuh dan tidak bisa dieksekusi di lapangan tanpa adanya petunjuk teknis yang jelas.

"Kami berharap Perda yang sudah dihasilkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Bapak Gubernur dalam bentuk Pergub. Karena Perda ini tidak akan ada 'giginya’ kalau tidak ada Pergub. Pergub-lah yang mengatur teknis pelaksanaannya di lapangan," ujar Abdul Aziz dalam keterangannya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa bola kini berada di tangan eksekutif untuk segera merumuskan sanksi, tata cara relokasi, hingga pembagian wewenang antar instansi terkait.

Desakan dari DPRD DKI Jakarta ini tentu bukan tanpa alasan yang kuat. Jika kamu perhatikan kondisi jalanan di Jakarta saat ini, untaian kabel serat optik dan jaringan utilitas lainnya sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Saat musim hujan tiba disertai angin kencang, risiko kabel putus atau tiang penyangga yang rubuh meningkat drastis.

Sudah banyak contoh kasus di mana pengendara sepeda motor terjerat kabel yang menjuntai hingga menyebabkan kecelakaan fatal, atau pejalan kaki yang harus menghindari tiang miring di trotoar yang sempit.

Abdul Aziz menyoroti secara khusus fenomena kabel "bodong" atau kabel yang tidak jelas kepemilikannya.

Pertumbuhan penyedia layanan internet (ISP) yang masif tidak diiringi dengan tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur yang baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Bye-Bye Kabel Semrawut! DPRD DKI Jakarta Desak Pergub Utilitas Segera Terbit Demi Wujudkan Jakarta Kota Global

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!