Olahraga Padel (Andri Widiyanto/Berita Jakarta)
JAKARTA - Pernahkah kamu menyadari betapa cepatnya tren olahraga baru menyebar di berbagai sudut ibu kota belakangan ini?
Jika kamu rutin berkeliling Jakarta, kamu mungkin akan sering melihat deretan lapangan berpagar kaca dengan rumput sintetis yang dipenuhi orang-orang asyik berayun raket.
Ya, demam olahraga padel kini tengah melanda warga Jakarta secara masif.
Mulai dari pekerja kantoran yang mencari keringat sepulang kerja, kalangan figur publik, hingga anak muda ibu kota berlomba-lomba mencoba olahraga yang memadukan elemen tenis dan squash ini.
Di satu sisi, fenomena ini adalah sebuah hook yang luar biasa bagi kampanye gaya hidup sehat sekaligus memberikan peluang emas bagi perputaran ekonomi daerah.
Namun, tahukah kamu bahwa di balik keseruan tersebut, menjamurnya lapangan padel yang dibangun berdekatan dengan area permukiman ternyata mulai memicu polemik?
Suara bising pantulan bola dan semrawutnya area parkir menjadi keluhan nyata dari warga sekitar.
Berangkat dari realitas inilah, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, angkat bicara dan menyambut baik langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata ulang keberadaan lapangan padel agar jauh lebih tertib.
Sebagai perwakilan rakyat, August Hamonangan menilai bahwa tingginya minat masyarakat terhadap olahraga asal Meksiko ini pada dasarnya adalah hal yang sangat positif.
Bagi dunia usaha, ini adalah ladang bisnis yang menjanjikan, dan bagi Pemprov DKI Jakarta, ini berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hiburan dan retribusi.
Akan tetapi, ia menekankan bahwa ambisi menggenjot pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak warga untuk hidup dengan tenang.
Pengembangan fasilitas olahraga kekinian ini harus tetap berpijak pada aturan tata ruang, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, serta memperhitungkan dampak sosial yang mungkin timbul di sekitar lokasi proyek.
“Olahraga padel ini bagus dan diminati. Tapi pembangunannya harus memperhatikan lingkungan, terutama jika berada di kawasan permukiman,” ujar August saat memberikan keterangannya pada hari Rabu (25/2/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta