Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Jakarta (Aldi Geri Lumban Tobing/Berita Jakarta)
JAKARTA - Bulan suci Ramadhan kembali menyapa, dan atmosfer malam di Jakarta Selatan yang biasanya dipenuhi gemerlap lampu neon serta hiruk-pikuk kaum urban perlahan mulai berganti wujud menjadi lebih tenang.
Bagi kamu yang kerap menjadikan kawasan ini sebagai pelarian untuk melepas penat setelah seharian bekerja, tampaknya kamu harus segera menyesuaikan jadwal nongkrong selama sebulan ke depan.
Pasalnya, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Selatan secara resmi mengintensifkan pengawasan ketat terhadap ratusan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah tegas dan berlapis ini diambil oleh pemerintah bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan sebuah upaya nyata demi memastikan kesucian bulan puasa tetap terjaga, sekaligus memberikan jaminan ruang yang nyaman bagi umat Muslim di ibu kota untuk menjalankan rangkaian ibadahnya dengan khusyuk tanpa gangguan.
Tidak bisa dimungkiri, Jakarta Selatan selama ini menduduki posisi sebagai episentrum gaya hidup dan hiburan malam paling populer bagi warga metropolitan.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun oleh pihak pemerintah kota, wilayah ini menaungi lebih dari 300 tempat hiburan malam dengan skala yang sangat bervariasi.
Menariknya, ratusan roda bisnis hiburan ini bukanlah sektor ekonomi pinggiran, melainkan tercatat sebagai salah satu urat nadi penyumbang pajak terbesar bagi pendapatan daerah dari sektor pariwisata DKI Jakarta.
Namun, ketika kalender hijriah memasuki bulan suci Ramadhan, roda ekonomi yang biasanya berputar kencang tanpa henti tersebut harus segera diselaraskan dengan norma, etika, dan nilai toleransi antarumat beragama.
Kepala Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Jonie Paulus Rumimper, memberikan penjelasan komprehensif terkait kebijakan ini.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan secara masif adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Menurutnya, pemantauan ketat yang dilakukan oleh para petugas bertujuan murni untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik.
Lebih dari itu, langkah strategis ini dirancang untuk memberikan rasa aman, tenang, dan nyaman bagi masyarakat luas yang sedang berpuasa atau melaksanakan salat Tarawih pada malam hari.
Bagi pemerintah, menyeimbangkan pergerakan roda ekonomi pariwisata dengan penghormatan penuh terhadap bulan suci adalah sebuah prioritas yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta