Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 16:19 WIB

Catat! Disdik DKI Jakarta Ubah Jam Sekolah Selama Ramadhan, Siswa Boleh Pulang Jam 2 Siang

Catat! Disdik DKI Jakarta Ubah Jam Sekolah Selama Ramadhan, Siswa Boleh Pulang Jam 2 SiangKegiatan Belajar Mengajar di Sebuah Sekolah Dasar (Andri Widiyanto/Berita Jakarta)

JAKARTA - Bulan suci Ramadhan sebentar lagi akan menyapa umat Muslim di seluruh dunia, tidak terkecuali di hiruk-pikuk ibu kota.

Bagi kamu para pelajar maupun orang tua di wilayah DKI Jakarta, bersiaplah menyambut ritme aktivitas yang sedikit berbeda dari biasanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan kebijakan penyesuaian jam belajar mengajar untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Langkah strategis ini diambil bukan sekadar sebagai rutinitas tahunan, melainkan bentuk dukungan penuh agar para siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, kebijakan ini dirancang agar waktu berkumpul bersama keluarga di rumah menjadi lebih berkualitas dan tak terpotong kelelahan setelah seharian di sekolah.

Baca juga: Tembok Roboh Timpa SMPN 182 di Kalibata, Disdik DKI Jakarta Targetkan Perbaikan Rampung Pekan Depan

Kebijakan pemangkasan jam sekolah ini tentu menjadi kabar melegakan bagi para peserta didik yang sedang berlatih atau sudah penuh menjalankan puasa.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah akan diakhiri jauh lebih awal dibandingkan jadwal reguler harian.

"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00," tegas Nahdiana saat memberikan keterangan resmi di Balai Kota DKI Jakarta.

Keputusan memulangkan siswa maksimal pada pukul dua siang ini bukanlah inisiatif daerah semata.

Nahdiana menjelaskan bahwa penyesuaian jam operasional sekolah tersebut merujuk secara langsung pada Surat Edaran (SE) bersama yang diterbitkan oleh jajaran pemerintah pusat. 

Aturan ini merupakan hasil kesepakatan lintas sektoral dari tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan adanya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, Disdik DKI Jakarta memastikan seluruh sekolah negeri dan swasta dapat menerapkan aturan jam pulang yang seragam.

Harapannya, ruang untuk pendidikan karakter di luar kelas menjadi lebih luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Catat! Disdik DKI Jakarta Ubah Jam Sekolah Selama Ramadhan, Siswa Boleh Pulang Jam 2 Siang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!