Perbaikan Konstruksi di Flyover Latumeten (dishub.jakarta.go.id)
JAKARTA - Bagi kamu warga DKI Jakarta, khususnya mereka yang beraktivitas di wilayah Jakarta Barat, kini harus kembali mengatur strategi perjalanan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Grogol Petamburan.
Langkah taktis ini diambil seiring dengan dimulainya pengerjaan proyek infrastruktur vital, yakni Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Flyover (FO) Latumeten.
Proyek besar ini dipastikan akan berdampak pada arus kendaraan di dua ruas jalan utama, yaitu Jalan Prof Dr Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya, Kelurahan Jelambar.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini bukanlah kebijakan jangka pendek yang hanya berlaku satu atau dua minggu.
Masyarakat perlu mencatat bahwa pekerjaan konstruksi ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama satu tahun penuh, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai perubahan arus dan jalur alternatif menjadi sangat krusial agar aktivitas harian tidak terganggu oleh kemacetan yang mungkin timbul akibat penyempitan jalan di sekitar area proyek.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari bahwa Jalan Prof. Dr. Latumeten merupakan salah satu nadi utama transportasi di Jakarta Barat yang volume kendaraannya selalu padat.
Menutup jalan sepenuhnya tentu bukan opsi yang bijak. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada hari Rabu (28/1/2026), menjelaskan strategi yang diterapkan pihaknya untuk meminimalisir dampak kemacetan.
Ia memaparkan bahwa pekerjaan konstruksi akan dibagi ke dalam lima zona pengerjaan dengan pengaturan waktu yang berbeda-beda di setiap zonanya.
Pendekatan zonasi ini dilakukan agar dampak lalu lintas dapat dikelola secara lebih terukur.
Syafrin menegaskan komitmennya untuk memastikan mobilitas warga tetap berjalan meskipun alat berat mulai bekerja.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan memodifikasi ruang jalan yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta