Demi Jaga Keselamatan Warga, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov untuk Menertibkan Kabel yang Semrawut
Kabel Semrawut di Jakarta (Nugroho Sejati/Berita Jakarta)
JAKARTA - Kondisi kabel udara yang semrawut dan tiang-tiang miring di jalanan ibu kota kembali memicu kekhawatiran masyarakat serta sorotan tajam dari Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi situasi di lapangan yang kian mencemaskan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas pada Selasa (21/7/2026).
Langkah nyata dan pengawasan ketat dari instansi berwenang dinilai sangat krusial guna menertibkan fasilitas umum yang terbengkalai, demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
Aturan Telah Disahkan Namun Praktik Lapangan Sangat Darurat
Masalah kabel yang berantakan bukan hanya merusak pemandangan Jakarta sebagai kota besar. Lebih dari itu, keadaan tersebut juga dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan secara langsung.
Hal ini terungkap dari maraknya keluhan masyarakat kepada anggota dewan semasa masa reses di berbagai sudut ibu kota.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Dukung Dukung Dishub Tertibkan Parkir Liar Jakarta, Ojol Tetap Butuh Ruang Tunggu!
Menurut Yuke, payung hukum untuk menata jaringan tersebut sebenarnya telah disepakati oleh pihak legislatif maupun eksekutif.
Meski begitu, eksekusinya masih mandek lantaran petunjuk teknis pelaksanaan belum tersedia.
"Regulasi berupa Perda sebenarnya sudah diterbitkan. Kini persoalannya ada pada implementasi di lapangan. Kita perlu melihat apakah pergub terkait sudah dikeluarkan atau bagaimana kesiapan teknisnya, sebab keadaan sekarang sudah tergolong darurat," tutur Yuke.
Ia pun mengingatkan seluruh pihak terkait agar mengantisipasi jangan sampai timbul korban lagi dari kalangan warga akibat tiang yang ambruk atau jeratan kabel putus di jalanan.
Yuke menegaskan bahwa situasi genting ini memerlukan tindakan yang amat responsif sebelum membawa kerugian harta benda maupun korban jiwa yang lebih besar.
Pendataan Operator Kunci Utama Menggali Potensi Pendapatan
Hambatan utama yang banyak dikeluhkan warga saat ini dipicu oleh ketidakjelasan perkembangan penyusunan Peraturan Gubernur selaku dasar teknis implementasi Perda.
Oleh sebab itu, Yuke mendesak percepatan penyelesaian regulasi turunan tersebut. Kehadiran aturan ini dinilai sangat krusial guna memastikan kepastian pihak atau operator yang wajib bertanggung jawab penuh atas perawatan jaringan utilitas di setiap pelosok kota.
Di sisi lain, tata kelola infrastruktur yang terintegrasi ini rupanya mendatangkan keuntungan ganda untuk pemerintah daerah.
Pemprov DKI Jakarta dapat memantau secara ketat setiap penyedia layanan yang memanfaatkan ruang udara ibu kota berkat sistem pendataan yang rapi dan terpusat.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih aman, langkah pendataan komprehensif ini diyakini mampu mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penerapan skema retribusi yang adil.
"Tujuan pembenahan kami bukan soal keindahan kota, tapi kejelasan mengenai operator yang memanfaatkan utilitas tersebut. Kondisi saat ini masih simpang siur, di mana mereka bebas memasang kabel tanpa tanggung jawab, bahkan mendirikan tiang secara asal-asalan," ujar Yuke mempertegas argumennya.
Sinergi Proyek Infrastruktur Demi Mencegah Kemacetan Panjang
Masyarakat sangat menantikan langkah proaktif dari Dinas Bina Marga untuk langsung turun ke lapangan guna menertibkan kabel mati tanpa harus menunggu keluhan warga atau jatuhnya korban.
Dengan peralatan memadai yang dimiliki, tindakan nyata memotong kabel tak terpakai harus segera dilakukan agar tidak menjadi tumpukan sampah di udara.
Selain itu, kelayakan tiang penopang yang miring juga wajib diperiksa secara berkala karena keselamatan warga yang melintas merupakan prioritas utama.
Baca juga: Apa Itu Perda SJUT DKI Jakarta? Aturan Baru Biar Ibu Kota Bebas Dari Kabel Semrawut!
Sinkronisasi antara proyek penataan utilitas dan perbaikan jalan raya juga tidak kalah penting untuk diperhatikan.
Kebiasaan melakukan bongkar pasang berulang kali di titik yang sama sangat merugikan pengguna jalan dan memicu kemacetan parah.
Bagi kamu yang setiap hari beraktivitas dan berkendara di padatnya jalanan Jakarta, selalu pastikan untuk tetap waspada saat melewati area dengan kabel menjuntai.
Semoga penertiban fasilitas publik ini bisa segera terwujud agar ibu kota tercinta menjadi tempat bernaung yang aman, rapi, dan nyaman bagi semua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta