Selasa, 16 JUNI 2026 • 16:09 WIB

Awas Kena Derek! Ratusan Kendaraan di Jakarta Utara Terjaring Razia Parkir Liar Pekan Ini

Author

Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Petugas Karena Razia Parkir Liar (Anita Karyati/Berita Jakarta)

JAKARTA - Sering bad mood gara-gara telat nongkrong atau telat sampai kampus cuma karena terjebak macet di jalanan?

Pasti relate banget nih buat kamu yang sering wara-wiri di area Jakarta Utara. Salah satu biang kerok kemacetan yang bikin darah tinggi biasanya adalah banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan memakan bahu jalan.

Nah, untuk mengatasi problem klasik yang merugikan banyak orang ini, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara baru saja menggelar operasi razia parkir liar besar-besaran mulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2026.

Hasilnya? Ratusan kendaraan terpaksa diangkut dan ditindak tegas!

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana, menyebutkan bahwa langkah represif ini diambil khusus untuk mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya sekaligus mengurai titik-titik kemacetan yang sering banget dikeluhkan masyarakat setempat.

Baca juga: Bikin Macet Parah! Sudinhub Jakarta Utara Angkut Paksa Belasan Kendaraan di Jalan Danau Sunter

Razia sepekan ini difokuskan pada kawasan-kawasan sibuk yang kerap jadi langganan parkir liar, yaitu Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Koja.

“Tindakan kami sangat beragam, mulai dari tilang, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan, sampai penyitaan kendaraan roda dua yang nekat parkir di bahu jalan atau trotoar,” tegas Rudy, dikutip Berita Jakarta.

Rudy juga menambahkan, razia semacam ini bakal terus dilakukan secara berkala demi menjamin kedisiplinan lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.

Ia mengimbau keras agar masyarakat tidak lagi memakai fasilitas umum sebagai terminal bayangan. Buat yang masih ngeyel, siap-siap saja menerima sanksi.

“Tolong gunakan fasilitas parkir resmi yang sudah disediakan biar pengalaman berkendara di Jakarta Utara jadi jauh lebih nyaman,” imbaunya.

Lalu, seberapa banyak kendaraan yang aslinya berhasil dijaring oleh petugas? Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakut, Yulza Romadhoni Putra, merinci hasil operasi selama seminggu terakhir.

Effort petugas di lapangan benar-benar patut diacungi jempol dengan rincian sebagai berikut.

  • 8 Juni (Kelapa Gading): Petugas sukses mengangkut 11 motor, melakukan OCP pada 19 kendaraan, serta menderek 5 mobil yang ditinggal nongkrong oleh pemiliknya;
  • 9 Juni (Tanjung Priok): Penertiban berlanjut dengan 16 motor disita, 5 mobil diderek, 3 truk trailer ditilang, 3 truk kena cabut pentil, plus 2 juru parkir (jukir) liar berhasil diamankan;
  • 10 Juni (Pademangan): Di titik ini, terdapat 15 motor yang diangkut petugas, 2 kendaraan kena OCP, 4 kendaraan ditilang, dan 4 mobil diderek paksa;
  • 11 Juni (Penjaringan): Kawasan ini jadi salah satu yang tersibuk! Petugas mengangkut 16 motor, menderek 4 mobil, mencabut pentil 71 kendaraan, menilang 2 kendaraan, dan kembali menangkap 4 jukir liar;
  • 15 Juni (Koja & Tanjung Priok): Sebagai penutup operasi pekan ini, 7 kendaraan roda dua diangkut, 1 mobil diderek, 18 kendaraan kena OCP, serta 3 bus dan 6 truk trailer diberikan surat tilang (BAP).

Buat kamu yang penasaran ke mana perginya mobil-mobil yang diderek, Yulza menjelaskan bahwa semua kendaraan roda empat atau lebih langsung digelandang ke tempat penampungan resmi Sudinhub Jakarta Utara untuk melalui proses administrasi dan pembayaran denda.

Menurut Yulza, fenomena parkir liar ini terus terjadi karena terbatasnya lahan parkir pribadi yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, serta minimnya kesadaran para pemilik kendaraan untuk taat aturan.

Baca juga: Sudinhub Jakarta Selatan Pasang Spanduk Tolak Juru Parkir Liar, Blok M Square Kini Bebas Pungli

“Kondisi parkir sembarangan ini memicu penyempitan jalan yang akhirnya sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan merugikan commuter lainnya,” pungkas Yulza.

Nah, setelah melihat ketatnya penindakan ini, masih berani parkir sembarangan cuma buat sekadar mampir beli kopi?

Yuk, mulai sekarang jadi generasi muda Jakarta yang lebih sadar aturan lalu lintas. 

Jauh lebih baik jalan kaki sedikit dari parkiran resmi daripada harus keluar uang denda dan repot mengurus mobil yang kena derek!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU