Spanduk Tolak Jukir Liar di Blok M Square, Jakarta Selatan (Tiyo Surya Sakti/Berita Jakarta)
JAKARTA - Pernahkah kamu merasa kesal saat sudah membayar tiket parkir resmi di palang pintu otomatis, namun tiba-tiba harus kembali merogoh kocek karena dihampiri oleh juru parkir tanpa seragam saat hendak mengeluarkan kendaraan?
Fenomena pungutan liar atau pungli parkir memang telah lama menjadi momok menjengkelkan bagi warga ibu kota, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan dan kawasan komersial.
Menjawab keresahan publik tersebut, sebuah gebrakan tegas kini dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk membersihkan kawasan Blok M Square dari praktik juru parkir liar.
Pada Kamis (2/4/2026), Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan mengambil langkah nyata dengan memasang sejumlah spanduk larangan pungutan liar parkir.
Aksi penertiban ini dipusatkan di kawasan Blok M Square, yang berlokasi di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
Baca juga: Ratusan Pendatang Baru Tiba di Jakarta Timur Pasca Lebaran, Ini Langkah Tegas Dukcapil DKI Jakarta
Pemasangan spanduk mencolok tersebut merupakan sebuah bentuk "deklarasi perang" terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan celah untuk melakukan pungli kepada para pengunjung pusat perbelanjaan legendaris tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons langsung atas keluhan masyarakat.
Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut konkret setelah petugas gabungan melakukan penertiban menyeluruh terhadap para juru parkir tak resmi di lokasi tersebut.
Bernad menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian menuntaskan masalah ini.
Operasi penindakan melibatkan kolaborasi solid antara Satpol PP, anggota TNI, aparat Polri, serta tim UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satpel Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, tim gabungan telah memasang delapan buah spanduk peringatan di berbagai titik strategis.
Titik-titik ini dipilih berdasarkan pemetaan wilayah yang disinyalir menjadi sarang beroperasinya juru parkir liar di sekitar Blok M Square.
"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ungkap Bernad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta