Sejumlah Penumpang di Stasiun MRT Jakarta (Nugroho Sejati/Berita Jakarta)
JAKARTA - Buat kamu para pekerja kantoran, Anak SCBD, atau sekadar komuter setia yang hobi nongkrong santai di pusat kota Jakarta, ada kabar krusial nih!
Kalau hari ini kamu berencana janjian bareng bestie di sekitar kawasan Sudirman atau Thamrin, pastikan kamu mengecek kembali rute perjalananmu.
Pasalnya, demi menjaga kelancaran mobilitas, PT MRT Jakarta baru saja mengumumkan adanya penyesuaian akses keluar masuk di beberapa stasiun utama mereka pada Jumat (12/6/2026).
Keputusan mendadak ini tentu diambil bukan tanpa alasan. Area ikonik seperti Bundaran HI dan Dukuh Atas memang menjadi melting pot alias titik kumpul favorit anak muda Jakarta, terutama saat masuk waktu weekend.
Akibat dari peningkatan kepadatan yang sangat tajam di area tersebut, pihak MRT Jakarta harus mengambil langkah taktis untuk memecah keramaian agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang berisiko.
Jadi, apa saja akses yang terdampak?
Buat kamu yang terbiasa turun atau naik dari dua stasiun transit paling sibuk ini, kamu wajib mencatat perubahan aksesnya agar tidak kebingungan saat mau tap-out kartu.
Berdasarkan informasi resmi dari Berita Jakarta, ada beberapa pintu masuk atau entrance yang tidak bisa kamu gunakan untuk sementara waktu:
Seperti yang kita tahu, kawasan Dukuh Atas kini telah berevolusi menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang sibuk.
Stasiun ini menjadi titik temu perlintasan KRL Commuter Line, Kereta Bandara, LRT Jabodebek, hingga Transjakarta.
Sementara itu, kawasan Bundaran HI selalu menjadi magnet massa bagi warga yang ingin berbelanja atau sekadar menikmati vibes lampu kota.
Pihak MRT sengaja melakukan penutupan ini agar arus sirkulasi penumpang (passenger flow) di kedua titik padat tersebut tetap terkontrol dengan baik.
Meskipun ada beberapa pintu masuk yang ditutup, kamu nggak perlu panik atau buru-buru membatalkan rencana hangout.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta