Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 03 JUNI 2026 • 19:05 WIB

Kenapa Setiap Stasiun MRT di Jakarta Ada Nama Brand Lain? Yuk Kenalan Dulu Sama Sistem Naming Rights!

Kenapa Setiap Stasiun MRT di Jakarta Ada Nama Brand Lain? Yuk Kenalan Dulu Sama Sistem Naming Rights!MRT di Stasiun Blok M (Kristian Tandjung/Unsplash)

JAKARTA - Pernah nggak sih, waktu kamu lagi asyik nunggu kereta di peron atau sekadar tap-in kartu buat jalan-jalan keliling ibu kota, kamu sadar ada yang unik dari papan nama stasiunnya?

Yup, kalau kamu perhatikan dengan saksama, hampir semua nama stasiun MRT di Jakarta sekarang punya "nama belakang" berupa merek atau perusahaan ternama.

Mulai dari bank pelat merah sampai coffee shop kekinian favorit anak muda, semuanya eksis nampang di sana.

Fenomena ini sering banget bikin kita penasaran, sebenarnya kenapa sih fasilitas publik seperti MRT harus bawa-bawa nama brand komersial?

Tenang, buat kamu yang kepo tentang alasannya, artikel ini bakal ngupas tuntas rahasia di balik fenomena yang ternyata punya istilah keren bernama Naming Rights atau hak penamaan.

Apa Sih Sistem Naming Rights Itu?

Biar nggak bingung, mari kita bahas definisinya dulu secara simple. Dilansir dari CNBC Indonesia, hak penamaan atau naming rights pada stasiun MRT Jakarta merupakan sebuah strategi bisnis komersial yang terjalin antara PT MRT Jakarta (sebagai pengelola) dan pihak mitra atau perusahaan swasta.

Skema bisnis ini memungkinkan sebuah perusahaan untuk menyuntikkan dana dan membeli hak eksklusif demi menyematkan nama merek mereka pada fasilitas stasiun.

Siapa yang diuntungkan di sini? Tentu saja kedua belah pihak. Bagi brand, ini adalah ajang branding dan marketing yang luar biasa masif.

Bayangkan saja, setiap hari ada puluhan ribu pasang mata penumpang komuter yang melihat logo mereka, mendengar nama brand disebut lewat pengeras suara kereta, hingga tercetak jelas di peta digital rute perjalanan.

Kontrak eksklusif ini biasanya berlaku dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan awal.

Makanya, wajar banget kalau kamu sering ngeliat desain interior stasiun tertentu disulap sedemikian rupa agar matching dengan identitas visual brand yang mensponsorinya.

Baca juga: Rute MRT Jakarta Tembus ke Balaraja, Komisi D DPRD DKI: Langkah Strategis Perkuat Integrasi Dua Wilayah

Sejarah Singkat dan Tren Naming Rights di Indonesia

Walaupun kerasa sangat baru, segar, dan nge-hype sejak moda transportasi MRT Jakarta beroperasi secara penuh, skema pemasaran berbasis naming rights ini sebenarnya bukanlah inovasi yang sepenuhnya baru, bahkan di Indonesia sendiri.

Strategi komersial semacam ini udah sejak lama diadaptasi oleh berbagai pengelola fasilitas publik dan infrastruktur kelas berat untuk mengoptimalkan pemasukan operasional mereka tanpa harus terus-terusan bergantung pada subsidi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERBARU

Kenapa Setiap Stasiun MRT di Jakarta Ada Nama Brand Lain? Yuk Kenalan Dulu Sama Sistem Naming Rights!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!