Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 11 JUNI 2026 • 18:28 WIB

Males Antre di Samsat? Ini 2 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jakarta yang Super Praktis!

Males Antre di Samsat? Ini 2 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jakarta yang Super Praktis!Ilustrasi Kendaraan (Aditya Rathod/Unsplash)

JAKARTA - Sering deg-degan pas sadar tanggal jatuh tempo STNK sudah dekat, tapi malas banget harus antre panas-panasan? Tenang, kamu nggak sendirian!

Buat warga DKI Jakarta, mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sekarang sudah nggak zaman lagi harus ribet datang ke kantor Samsat sejak pagi buta.

Daripada keburu kena denda keterlambatan bayar karena kelupaan, mending kamu gercep manfaatkan smartphone atau laptop yang ada di genggamanmu.

Sebagai asisten administrasi publik digitalmu hari ini, saya akan memandu kamu mengeksekusi dua cara cek pajak kendaraan bermotor online khusus plat "B" kapan saja dan di mana saja.

Cara ini dijamin instruksional, efisien, dan pastinya jadi solusi paling jitu biar urusan perpanjangan pajakmu makin mulus tanpa hambatan!

Baca juga: CFD Jakarta Tanggal 14 Juni Ditiadakan, Kok Bisa?

1. Cek Cepat Lewat Website Resmi Samsat Jakarta

Cara pertama yang paling seamless dan nggak perlu download memori aplikasi tambahan di ponselmu adalah melalui situs web resmi.

Memasuki era serba digital, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah mengembangkan layanan berbasis website terpadu.

Laman ini dikelola langsung secara profesional oleh tim aplikasi dari Samsat PKB-BBNKB Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta.

Layanan canggih ini khusus diciptakan untuk kamu para pemilik mobil atau motor dengan plat nomor awalan "B".

Buat mengecek berapa besaran nominal yang harus kamu bayar tahun ini, langkah-langkahnya gampang banget:

Buka browser favorit di PC, laptop, atau HP kamu, lalu kunjungi situs resmi di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Pastikan kuota dan koneksi internet kamu stabil ya!

Siapkan KTP dan STNK aslimu. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP kamu ke kolom pertama yang tersedia.

Ketikkan juga nomor polisi (nopol) kendaraan kamu yang pajaknya mau dibayarkan. Pastikan penulisannya tepat tanpa ada spasi yang salah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERBARU

Males Antre di Samsat? Ini 2 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jakarta yang Super Praktis!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!