Selasa, 02 JUNI 2026 • 19:20 WIB

Update Kasus Tewasnya Wanita di Hotel Kebayoran Baru: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku yang Ternyata Masih Dibawah Umur!

Author

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (detik News)

JAKARTA - Pernah nggak sih kamu ngebayangin niatnya mau staycation atau sekadar nginap santai di hotel, tapi malah berujung berada di lokasi kejadian perkara?

Nah, kasus tragis ini beneran terjadi di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang wanita muda berinisial L yang baru berusia 20 tahun ditemukan tewas di dalam kamar hotelnya.

Lebih bikin shock lagi, ternyata nyawa perempuan malang ini dihabisi oleh seorang pelaku yang statusnya masih Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) alias di bawah umur.

Buat kamu yang penasaran apa sebenarnya motif di balik kekejaman ini, kepolisian akhirnya buka suara!

Semua rentetan kejadian ini bermula pada Jumat siang, tepatnya tanggal 29 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Awas Modus Baru! Maling Motor di Tebet Jakarta Selatan Tinggalkan HP Replika Demi Bawa Kabur Sepeda Motor

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menceritakan bahwa pihak Polsek Kebayoran Baru mendapat laporan mengejutkan dari sebuah hotel.

Saat itu, petugas hotel awalnya cuma berniat mengetuk pintu kamar L untuk mengonfirmasi pembayaran sewa kamar yang kebetulan memang sudah jatuh tempo.

Karena nggak ada respons dari dalam meski sudah diketuk berkali-kali, petugas akhirnya berinisiatif membuka pintu menggunakan kunci cadangan hotel.

Pemandangan di dalam kamar saat itu langsung bikin merinding. L ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai dengan kondisi telentang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan kondisi mengenaskan korban saat pertama kali ditemukan.

"Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus berwarna biru," jelasnya.

Nggak pakai lama, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan autopsi.

Melihat kondisi jenazah, kasus penemuan mayat ini jelas mengindikasikan adanya tindak pidana pembunuhan.

Beruntungnya, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya gerak cepat banget mengusut tuntas kasus ini!

Nggak sampai 24 jam dari waktu penemuan korban, pelaku sukses diringkus.

Pelaku ditangkap pada hari Sabtu (30/5/2026), tepatnya pada dini hari sekitar pukul 00.50 WIB. Ia dibekuk di area Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan.

Hal yang bikin publik geleng-geleng kepala adalah fakta bahwa pelaku pembunuhan sadis ini ternyata masih berstatus anak di bawah umur.

Lalu, apa sih yang bikin remaja ini nekat banget menghabisi nyawa L? Usut punya usut, motif utamanya murni karena tergiur dengan harta.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Ada Bekas Luka di Kepala

Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, niat awal si pelaku memang untuk merampas barang-barang berharga milik korban.

"Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami," beber Budi.

Motif ekonomi yang dilakoni oleh anak di bawah umur ini tentu jadi tamparan keras buat kita semua agar makin aware sama keamanan diri sendiri, terutama saat lagi membawa barang berharga di tempat umum.

Mengingat status pelaku yang masih ABH, proses hukum yang berjalan pun tentu nggak bisa disamakan dengan orang dewasa.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka pasti akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," tutup Budi.

Kejadian ini benar-benar jadi pengingat extra buat kamu supaya selalu waspada di mana pun berada.

Selalu pastikan keluarga atau orang terdekat tahu di mana kamu berada. 

Kalau menurut kamu, langkah hukum seperti apa yang paling pantas diberikan untuk pelaku kejahatan di bawah umur yang terbukti menghilangkan nyawa orang lain demi harta?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Detik News

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU