Jumat, 29 MEI 2026 • 19:11 WIB

Niat Ingin Melerai Keributan, Dua Remaja di Jakarta Pusat Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan: Kok Bisa?

Author

Seorang Remaja Jadi Sasaran Pengeroyokan oleh 2 Pria di Jakarta Pusat (repro via detik News)

JAKARTA - Niat hati mau melerai keributan, eh malah kena apes. Kira-kira gitu deh nasib sial yang menimpa dua remaja di Jakarta Pusat baru-baru ini.

Bayangin aja, lagi asyik mau isi bensin, mereka malah babak belur dikeroyok sama sekelompok orang yang ternyata lagi mabuk.

Penasaran gimana kronologi lengkapnya sampai video aksi sok jagoan ini bisa viral banget di media sosial? 

Insiden yang bikin geger warganet ini terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, tepatnya di dekat Pasar Senen dan sebuah SPBU di kawasan Bungur, Jakarta Pusat.

Baca juga: Viral Buang Sampah di Trotoar Lenteng Agung, Sudin LH Jaksel Langsung “Ciduk” Pelaku

Saat itu, dua remaja berinisial FMS dan EBTW sedang mengendarai motor untuk mampir mengisi bensin.

Di saat yang bersamaan, terjadi keributan antara rombongan empat pemuda dengan seorang sopir taksi.

Melihat situasi yang makin panas, FMS berniat baik untuk melerai. Namun, niat baik itu justru disambut dengan bogem mentah. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa FMS langsung ditarik dan dipukul oleh dua dari empat orang yang sedang bersitegang tersebut.

Melihat temannya dihajar tanpa ampun, EBTW langsung mencoba menghampiri dan membantu. Sayangnya, nasibnya tak jauh beda, ia ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

Seorang petugas SPBU bahkan sempat turun tangan untuk melerai tendangan dan pukulan brutal tersebut. Akibat aksi sok jagoan ini, salah satu korban dilaporkan mengalami pendarahan di bagian wajah.

Momen penganiayaan brutal ini sempat direkam oleh warga sekitar dan videonya langsung viral di berbagai platform media sosial.

Melihat ada warga yang menjadi korban kekerasan, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kerennya, polisi melakukan sistem jemput bola karena awalnya pihak korban belum membuat Laporan Polisi (LP).

Melalui patroli siber di media sosial, Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat melacak kejadian tersebut.

Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas korban, lalu memanggil mereka ke kantor untuk didorong membuat laporan resmi agar kasusnya bisa langsung diproses secara hukum.

Usut punya usut, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa komplotan pelaku saat itu sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Sadar kalau wajah sok jagoan mereka udah mejeng di medsos dan diburu polisi, nyali para pelaku ini mendadak ciut.

Keberhasilan menangkap pelaku ternyata juga tidak lepas dari strategi cerdas kepolisian. Selain pencarian intensif, aparat melakukan pendekatan persuasif dengan menggalang pos-pos kamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi Usai Kedapatan Bawa Sajam dan Obat Terlarang

Polisi memberikan imbauan lewat pihak yang dituakan di lingkungan pelaku agar mereka bersikap kooperatif.

Hasilnya, dua pelaku utama berinisial SS (26) dan ASA (23) akhirnya menyerahkan diri langsung ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kini, SS dan ASA tak bisa lagi berlaga "si paling keren". Mereka sudah resmi ditahan dan harus siap menghadapi meja hijau. 

Pihak kepolisian menjerat keduanya dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama alias pengeroyokan.

Nggak main-main, ancaman hukuman penjara yang menanti mereka maksimal 5 hingga 7 tahun, bergantung pada tingkat keparahan luka korban yang saat ini masih menunggu hasil visum.

Kasus ini jadi pengingat penting buat kita semua. Kalau kamu melihat keributan di jalanan, apalagi yang melibatkan orang mabuk, opsi paling aman adalah langsung melapor ke polisi atau pihak keamanan terdekat.

Jangan memaksakan diri untuk melerai sendiri karena bisa membahayakan keselamatan nyawamu. Stay safe di jalan ya, warga Jakarta!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Detik News

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU