Satpol PP Kecamatan Jatinegara Razia Miras dan PPKS, Jamin Kenyamanan bagi Warga Selama Ramadhan
JAKARTA - Pernahkah kamu merasa sangat terganggu dengan maraknya aktivitas negatif di lingkungan tempat tinggal saat bulan suci Ramadhan tiba?
Bulan yang seharusnya diisi dengan kedamaian, refleksi diri, dan kekhusyukan ibadah ini kerap kali dinodai oleh peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga bisingnya ledakan petasan di malam hari.
Belum lagi keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang kerap memenuhi sudut-sudut jalanan ibu kota dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Untuk menjawab keresahan warga DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara mengambil langkah cepat dan tegas.
Mereka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna memastikan kamu bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1447 Hijriah ini dengan aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk gangguan ketertiban umum.
Baca juga: Cetak Sejarah! Jakarta Resmi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup 2026 Pertama di Dunia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui jajaran Satpol PP terus berkomitmen untuk menjaga muruah dan ketertiban kota.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menegaskan bahwa penjangkauan PPKS dan razia miras ini bukanlah sekadar agenda sesaat, melainkan komitmen nyata aparat dalam melindungi masyarakat.
Menurut Teguh, upaya terpadu ini sengaja diintensifkan demi menjaga ketertiban umum dan memberikan jaminan rasa aman yang maksimal kepada seluruh lapisan warga selama jalannya bulan suci Ramadhan.
"Kami melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang melibatkan sekitar 50 personel gabungan. Operasi skala besar ini tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh pihak Satpol PP, tetapi juga didukung penuh oleh kehadiran unsur TNI dan Polri," ujar Teguh saat memberikan keterangan resminya pada hari Kamis (12/3).
Kehadiran puluhan personel gabungan ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum di wilayah Jakarta Timur dalam memberantas penyakit masyarakat hingga benar-benar tuntas.
Menurut penjelasan Teguh, kegiatan penyisiran malam ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan suasana lingkungan permukiman yang harmonis dan kondusif.
Dengan begitu, umat Islam yang berdomisili di sekitar kawasan Jatinegara dapat menjalankan rangkaian ibadah puasa, sholat tarawih, hingga tadarus Al-Qur'an dengan tenang.
"Kami secara aktif menyisir sejumlah lokasi rawan yang ditengarai sering menjadi tempat keberadaan para PPKS, area penjualan minuman keras ilegal, rute peredaran obat-obatan terlarang, maupun titik transaksi petasan yang sangat membahayakan warga," ucap Teguh.
Salah satu fokus operasional utama dari razia yang digelar pada Rabu (11/3/2026) malam tersebut adalah penjangkauan langsung terhadap PPKS.
Fenomena lonjakan jumlah PPKS memang kerap terjadi di Jakarta setiap kali memasuki musim Ramadhan.
Oleh karena itu, langkah antisipasi terukur sangat diperlukan. Teguh merinci bahwa dalam penyisiran malam itu, petugas gabungan berhasil menjangkau lima orang PPKS yang nekat beraktivitas di titik-titik keramaian, tepatnya di sepanjang trotoar Jalan Bekasi Timur dan di area fasilitas umum depan Stasiun Jatinegara.
Dari kelima orang yang berhasil diamankan tersebut, petugas mendata berbagai latar belakang kondisi yang memprihatinkan.
Mereka terdiri dari satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), satu orang gelandangan tanpa identitas, dan tiga orang pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.
Baca juga: Beasiswa S1-S3 Azerbaijan 2026 Telah Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftarannya Disini!
Keberadaan mereka di fasilitas umum tentu tidak hanya berpotensi mengganggu estetika tata kota, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan nyawa mereka sendiri di tengah padatnya lalu lintas Jakarta Timur.
Langkah solutif yang diambil oleh pihak Satpol PP tidak berhenti pada aksi penertiban semata, melainkan tetap mengedepankan asas kemanusiaan.
"Seluruhnya langsung kami rujuk malam itu juga ke Panti Sosial Ceger yang berlokasi di Kecamatan Cipayung. Di sana, mereka akan mendapatkan penanganan medis yang layak dan pembinaan keterampilan secara intensif," terang Teguh.
Penanganan dan pembinaan terstruktur ini diharapkan mampu memberikan jalan keluar jangka panjang bagi para PPKS agar kelak mereka tidak perlu kembali hidup terlunta-lunta di kerasnya jalanan ibu kota.
Selain memprioritaskan penertiban PPKS, tim gabungan juga menyasar warung-warung nakal dan toko yang disinyalir kuat menjual barang-barang perusak moral.
Peredaran miras dan obat keras tanpa izin di tengah permukiman warga jelas menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Jakarta.
Berkat informasi dari masyarakat, petugas sukses membongkar praktik penjualan gelap di beberapa lokasi strategis.
Teguh memaparkan bahwa sebanyak 60 botol minuman keras dari berbagai merek ternama berhasil disita petugas.
Puluhan botol miras ilegal tersebut ditemukan tersimpan rapi dan dijual secara sembunyi-sembunyi dari sebuah warung kelontong biasa yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Syafii.
Tidak puas sampai di situ, kejelian petugas juga sukses mengungkap modus penjualan obat keras yang dengan cerdik berkedok sebagai toko kosmetik.
Dalam penggerebekan mendadak di sebuah toko kosmetik di kawasan padat penduduk Jalan Raya Otista, Kelurahan Bidara Cina, aparat terkejut saat mendapati 235 butir obat golongan G.
Obat keras racikan farmasi yang seharusnya mutlak ditebus menggunakan resep dokter ini justru diperjualbelikan secara bebas dan terbukti tanpa izin resmi.
Penyalahgunaan obat golongan G sangatlah meresahkan karena sering kali menjadi pemicu utama berbagai aksi kriminalitas remaja di Jakarta.
"Sebagai tambahan penindakan, kami juga berhasil menyita 12 buah petasan jenis mercon berukuran besar yang daya ledaknya sangat membahayakan. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan dan selanjutnya akan segera dimusnahkan sesuai dengan pedoman ketentuan yang berlaku," tandas Teguh menutup laporannya.
Baca juga: Baznas Jakarta Selatan Siap Bedah 180 Rumah Warga Tahun Ini, Wujudkan Hunian Sehat Bebas Penyakit
Operasi Pekat yang diinisiasi oleh Satpol PP Jatinegara ini merupakan bukti nyata upaya pemerintah kota dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Namun, tugas mulia ini tentu membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Jika kamu melihat adanya potensi pelanggaran serupa, jangan ragu untuk segera melapor melalui aplikasi JAKI atau posko keamanan terdekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta