Sabtu, 07 MARET 2026 • 09:41 WIB

Razia Gabungan di Eks Lokalisasi Boker Ciracas, Jaring 10 PPKS dan Puluhan Botol Miras

Author

Ratusan Personel Gabungan Menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Ciracas, Jakarta Timur. (Nurito/Berita Jakarta)

JAKARTA - Bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momen spiritual yang tenang dan damai bagi seluruh umat muslim.

Namun, kenyataannya masih saja ada segelintir pihak yang mencoreng kesucian bulan penuh ampunan ini dengan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Pernahkah kamu merasa resah dengan keberadaan penyandang masalah sosial atau peredaran minuman keras di lingkungan sekitar saat sedang khusyuk beribadah?

Keresahan inilah yang dijawab dengan tindakan tegas oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Pada akhir pekan ini, sebuah operasi besar-besaran bersandi Penyakit Masyarakat (Pekat) sukses digelar di kawasan yang dulunya dikenal sebagai lokalisasi Boker, Ciracas. 

Baca juga: Menko AHY Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk 1.600 Warga Cipayung Jakarta Timur di Ponpes Minhaajurrosyidiin

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan ini bukanlah razia berskala kecil. Menyadari kompleksitas masalah di lapangan, operasi ini melibatkan kekuatan penuh lintas instansi.

Tercatat, sekitar 100 personel gabungan diturunkan langsung untuk mengepung dan menyisir lokasi.

Pasukan ini terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Sosial (Sudin Sosial), Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan), serta mendapat pengawalan ketat dan bantuan penuh dari aparatur penegak hukum, yakni TNI dan Kepolisian setempat.

Giat penertiban wilayah ini dipimpin langsung oleh Camat Ciracas, Panangaran Ritonga.

Pergerakan pasukan gabungan difokuskan menyisir area RW 01 Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, sejak Jumat (6/3/2026) malam dan baru berakhir pada Sabtu (7/3/2026) dini hari tadi. 

Pemilihan waktu operasi yang menembus larut malam ini dinilai sangat strategis, mengingat jam-jam tersebut merupakan waktu rawan di mana aktivitas ilegal dan pelanggaran ketertiban umum sering kali memuncak, khususnya di kawasan eks lokalisasi di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Bagi kamu yang belum tahu, kawasan Boker di masa lalu memang memiliki stigma negatif di tengah masyarakat Jakarta Timur.

Meskipun statusnya sebagai lokalisasi telah lama dicabut dan kerap ditertibkan, riak-riak aktivitas terselubung terkadang masih coba-coba beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Kehadiran seratus personel gabungan ini menjadi bukti komitmen kehadiran negara dalam memastikan ruang publik yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Kerja keras tim gabungan yang membelah dinginnya malam terbukti sangat efektif.

Dalam penyisiran yang memakan waktu beberapa jam tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah target sasaran yang melanggar aturan kota.

Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, mengonfirmasi secara langsung bahwa timnya sukses mengamankan 10 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beroperasi di sekitar lokasi.

Istilah PPKS merujuk pada individu atau kelompok yang mengalami hambatan atau gangguan dalam melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan langsung dari instansi sosial.

Baca juga: Dispora DKI & PMKI Masifkan Senam Rutin di RPTRA Hingga Perkantoran, Siap Bikin Warga Jakarta Makin Bugar!

Dalam konteks operasi malam di kawasan rawan, mereka yang terjaring biasanya meliputi gelandangan, pengemis, atau pekerja seks komersial yang masih nekat mencari pelanggan.

Selain memfokuskan operasi pada penjangkauan belasan PPKS, aparat gabungan juga menyoroti peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi biang kerok tindak kriminalitas.

Hasilnya, petugas berhasil menyita sekitar 29 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari lapak-lapak tak berizin yang nekat berjualan di kawasan Jalan Raya Bogor RW 01 tersebut.

“Mereka (para PPKS) langsung diangkut menggunakan mobil Satpol PP ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung. Sedangkan botol miras dibawa ke kantor kecamatan untuk dimusnahkan,” tegas Ritonga.

Prosedur pengiriman ke Panti Sosial ini merupakan langkah pembinaan yang sesuai dengan regulasi Pemprov DKI Jakarta.

Di panti tersebut, para PPKS tidak hanya sekadar didata, tetapi juga diberikan asesmen medis, bimbingan mental, serta pelatihan keterampilan dasar agar mereka tidak kembali lagi turun ke jalanan.

Langkah tegas yang dieksekusi oleh tim gabungan di Ciracas ini memiliki dasar hukum yang sangat kuat, yakni berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Perda ini secara gamblang mengatur larangan terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban fasilitas umum, termasuk pelarangan praktik asusila dan peredaran minuman keras tanpa izin distribusi resmi.

Tindakan penyitaan puluhan botol miras merupakan langkah preventif yang esensial.

Berdasarkan data dari kepolisian, konsumsi alkohol yang tidak terkendali sering kali menjadi pintu gerbang bagi tindak pidana lainnya, mulai dari perkelahian massal hingga kecelakaan lalu lintas.

Dengan memutus mata rantai penjualan miras ilegal di akar rumput, petugas telah berkontribusi besar dalam mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.

Tujuan utama dari digelarnya Operasi Pekat gabungan ini sangat jelas, yakni mengembalikan fungsi lingkungan yang sehat.

Ritonga menekankan bahwa kegiatan penertiban massal ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah untuk memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi umat muslim yang saat ini tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Bulan suci membutuhkan suasana lingkungan yang tertib dan bebas dari maksiat.

Baca juga: Gubernur Pramono Anung Resmikan Masjid Darul Jannah: Telan Dana Rp42 Miliar Tanpa APBD, Siap Tampung 1.200 Jamaah!

Aktivitas malam yang tidak semestinya, terlebih jika dibarengi dengan transaksi minuman keras, sangat rentan memicu ketegangan sosial.

"Diharapkan ini dapat memberikan efek jera dan mereka menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan," ujar Ritonga.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan nyata bahwa operasi ini bukanlah sekadar formalitas tahunan.

Ritonga memastikan bahwa pihak kecamatan bersama aparat penegak hukum tidak akan mengendurkan pengawasan.

"Kami akan terus meningkatkan razia di lokalisasi ini," tandasnya.

Bagi kamu warga Jakarta, menjaga ketertiban kota adalah tugas bersama.

Jika kamu melihat adanya potensi pelanggaran ketertiban umum di lingkungan sekitarmu, jangan ragu untuk melapor melalui aplikasi JAKI atau kelurahan setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU