Sebanyak 19 Sepeda Motor di Setiabudi Selatan Diangkut Paksa Petugas Sudinhub Jaksel Gara-Gara Parkir Liar
JAKARTA - Pernahkah kamu merasa frustrasi saat terjebak kemacetan parah di jalanan sempit, hanya karena separuh badan jalan habis dimakan oleh deretan motor yang parkir sembarangan?
Pemandangan semrawut ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga merampas hak pengguna jalan lain.
Menjawab keluhan tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan akhirnya mengambil langkah tegas tanpa kompromi.
Pada Rabu (11/2/2026), belasan kendaraan roda dua yang membandel di kawasan elit Setiabudi "dibersihkan" secara paksa dalam operasi penertiban yang berlangsung dramatis.
Operasi yang dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan ini bukan cuma gertakan “gelitik” semata.
Menargetkan titik rawan di Jalan Setiabudi Selatan, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, petugas gabungan bergerak cepat menyisir kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya di bahu jalan.
Langkah ini diambil setelah serangkaian peringatan sebelumnya tampaknya diabaikan oleh para pengendara yang tetap nekat memarkir kendaraan mereka di area terlarang.
Penindakan kali ini dilakukan dengan skala yang cukup besar. Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, memimpin langsung jalannya operasi.
Tidak sendirian, Sudinhub menggandeng sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan aman.
Dalam operasi yang digelar pada petang hari tersebut petugas berhasil menindak total 19 kendaraan roda dua. Ebenezer merinci, tindakan yang diambil terbagi menjadi dua metode utama, yakni angkut jaring dan Operasi Cabut Pentil (OCP).
"Sebanyak 15 kendaraan yang diangkut langsung dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk selanjutnya dikenakan sanksi berupa berita acara pemeriksaan tilang," jelas Ebenezer di lokasi kejadian.
Sementara itu, empat kendaraan lainnya yang pemiliknya mungkin berada tidak jauh dari lokasi atau dalam kondisi tertentu, langsung dikenakan sanksi operasi cabut pentil.
Metode ini bertujuan untuk memberikan efek jera instan dengan membuat kendaraan tidak bisa dikendarai sebelum pemiliknya memperbaikinya, memberikan pesan bahwa kenyamanan mereka parkir tidak boleh mengorbankan kenyamanan publik.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa kawasan Jalan Setiabudi Selatan sebenarnya sudah menjadi "langganan" operasi penertiban.
Namun, tingkat kesadaran pengendara tampaknya masih sangat rendah.
Ebenezer menyayangkan sikap para pemilik kendaraan yang seolah kucing-kucingan dengan petugas.
"Untuk Jalan Setiabudi Selatan ini sudah beberapa kali dilakukan penertiban, namun masih banyak pengendara yang membandel. Untuk itu, penertiban akan terus kami lakukan hingga mereka benar-benar jera," tegasnya dengan nada serius.
Alasan utama di balik kerasnya tindakan ini adalah dampak domino yang ditimbulkan.
Parkir liar di kawasan perkantoran dan bisnis seperti Setiabudi tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga membahayakan pejalan kaki yang terpaksa turun ke aspal karena trotoar yang terokupasi.
Baca juga: Atasi Banjir di Jakarta Selatan, Wagub Rano Karno Targetkan Embung Kebagusan Rampung Desember 2026
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya kamu pengguna jalan, untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tidak parkir di tempat yang bukan peruntukannya. Parkir liar ini mengganggu pejalan kaki serta menimbulkan kemacetan yang merugikan banyak pihak," tambah Ebenezer mengingatkan.
Langkah tegas Sudinhub Jakarta Selatan ini mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Ikhsanul, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi lalu lintas di wilayah tersebut sebelum adanya penindakan.
Menurut Ikhsanul, keberadaan parkir liar di bahu jalan adalah biang kerok utama kemacetan parah yang terjadi setiap sore.
Kawasan Setiabudi yang padat dengan aktivitas perkantoran menjadi simpul kemacetan yang melelahkan akibat penyempitan jalan.
"Kalau sudah jam pulang kerja, jalanan sangat padat dan macet karena banyak kendaraan yang parkir liar," ujar Ikhsanul.
Ia berharap operasi seperti ini bisa dilakukan secara rutin, bukan hanya insidentil, agar jalanan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Penindakan di Setiabudi Selatan ini menjadi peringatan keras bagi kamu yang masih sering memarkir kendaraan sembarangan di wilayah Jakarta.
Baca juga: Gawat! Udara Jakarta Peringkat 4 Terburuk di Dunia, Gubernur Pramono Anung Siapkan Jurus Jitu
Jangan sampai motor kesayangan kamu menjadi target angkut jaring berikutnya. Ingat, jalan raya adalah milik bersama, dan ketertiban dimulai dari kesadaran diri sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta