Sabtu, 31 JANUARI 2026 • 18:00 WIB

Ditpolairud Tertibkan Pelabuhan Muara Angke: Jalur Kapal Overload Kini Jadi Fokus Utama Demi Keselamatan Pelayaran

Author

Ditpolairud Gelar Penertiban di Pelabuhan Muara Angke (Ditpolairud Polda Metro Jaya via ANTARA)

JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana rasanya terjebak macet total, bukan di jalan raya protokol Jakarta yang padat, melainkan di tengah perairan?

Situasi semrawut seperti inilah yang belakangan menjadi sorotan di kawasan pesisir Jakarta Utara.

Jalur keluar-masuk kapal yang seharusnya lancar justru terhambat, menciptakan potensi bahaya bagi para nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.

Menanggapi kondisi yang berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi dan keselamatan tersebut, aparat kepolisian akhirnya turun tangan secara tegas untuk mengurai benang kusut di perairan utara Jakarta.

Respons Cepat Polisi Atasi Sumbatan Jalur Laut

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan penertiban akses di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Baca juga: Dukung Program AKSI Pemprov DKI Jakarta x YouTube, Farah Savira: Jadikan Muatan Lokal di Sekolah!

Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons cepat agar arus lalu lintas kapal di jalur pelabuhan tersebut tidak terhambat.

Isu mengenai dugaan tertutupnya alur keluar-masuk kapal di kawasan vital ini memang sempat beredar dan meresahkan para pengguna jasa pelabuhan.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M Helmi Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Penertiban ini difokuskan agar kapal-kapal tidak lagi bersandar sembarangan di jalur alur pelabuhan yang seharusnya menjadi lintasan bebas hambatan.

Helmi menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya nyata untuk memastikan mobilitas kapal tetap terjaga.

Pengecekan lapangan ini menjadi bukti bahwa polisi tidak tinggal diam mendengar keluhan mengenai tersendatnya akses yang sangat krusial bagi aktivitas maritim di Jakarta.

Tindakan tegas ini juga diperkuat oleh pernyataan Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Mustofa.

Ia menekankan bahwa langkah penertiban tersebut murni dilakukan demi kepentingan bersama.

Menurutnya, alur pelayaran Muara Angke merupakan urat nadi bagi para nelayan, sehingga kondisinya harus dipastikan tetap terbuka dan aman setiap saat.

Mustofa juga memastikan bahwa pasca penertiban, kondisi alur pelayaran di Pelabuhan Muara Angke kini sudah dalam status aman dan terkendali.

Ia pun menghimbau agar seluruh pengguna jasa pelabuhan memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhi aturan sandar kapal demi kelancaran dan keselamatan pelayaran bersama.

Kapasitas Pelabuhan yang Jauh Melampaui Batas

Mungkin kamu bertanya-tanya, mengapa penumpukan kapal ini bisa terjadi begitu parah hingga memerlukan intervensi khusus dari pihak kepolisian?

Ternyata, masalah utamanya terletak pada ketidakseimbangan yang ekstrem antara kapasitas pelabuhan dan jumlah kapal yang ada.

Baca juga: Kebakaran di Cengkareng Hanguskan 7 Bangunan, 13 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Si Jago Merah

Sebelum Ditpolairud turun tangan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebenarnya sudah lebih dulu melakukan upaya penertiban terhadap tempat parkir kapal yang mengalami kelebihan muatan atau overload di kawasan Penjaringan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengungkapkan data yang cukup mencengangkan mengenai kondisi fisik pelabuhan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, terungkap bahwa kolam Pelabuhan Muara Angke hanya memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi.

Secara teknis, kapasitas ideal kolam pelabuhan ini hanya mampu menampung sekitar 1.000 unit kapal ikan.

Namun, realita yang terjadi di lapangan sungguh jauh berbeda dari kapasitas ideal tersebut.

Aris memaparkan fakta bahwa jumlah kapal yang bersandar di lokasi tersebut telah mencapai angka fantastis, yakni 2.564 unit.

Ketimpangan jumlah yang lebih dari dua kali lipat inilah yang membuat kondisi dermaga menjadi sangat padat.

Akibatnya, olah gerak kapal menjadi terhambat dan memicu kemacetan di alur pelayaran.

Kamu bisa membayangkan betapa sulitnya bagi seorang nakhoda untuk memanuver kapalnya di tengah lautan kapal yang terparkir rapat melebihi batas wajar tersebut.

Kepadatan yang luar biasa ini menjadi permasalahan utama yang sangat dirasakan oleh para pengusaha kapal ikan maupun nelayan tradisional.

Oleh karena itu, upaya penertiban tidak bisa hanya dilakukan sekali saja.

Pihak kepolisian berkomitmen melakukan upaya penertiban setiap hari agar mobilitas kapal tetap bisa berjalan, meskipun dalam kondisi yang sangat terbatas.

Tujuannya jelas, yakni agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan tetap kondusif dan roda ekonomi nelayan tidak terhenti.

Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait seperti DKPKP DKI Jakarta menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah overload ini.

Baca juga: Wagub Rano Karno Tantang DPMPTSP DKI Jakarta Pakai AI Demi Wujudkan Kota Global: Siap Berubah?

Penertiban jalur sandar hanyalah langkah awal untuk mengurai kekusutan, namun kepatuhan kamu dan para pengguna pelabuhan lainnya terhadap aturan yang berlaku adalah faktor penentu keberhasilan jangka panjang.

Dengan jalur yang lebih tertib, diharapkan risiko kecelakaan laut dapat diminimalisir dan produktivitas nelayan Muara Angke dapat kembali optimal.

Bagaimana menurut kamu, apakah penertiban ini akan efektif mengatasi kemacetan di Muara Angke untuk jangka panjang?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara News

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU