Pemprov DKI Jakarta Bersama Perwakilan YouTube (jakarta.go.id)
JAKARTA - Pernahkah kamu merasa cemas dengan konten yang dikonsumsi oleh anak-anak atau adikmu di dunia maya saat ini?
Di tengah arus informasi yang tak terbendung, keamanan digital dan kesehatan mental generasi muda menjadi pertaruhan besar yang tidak bisa dianggap remeh.
Kekhawatiran inilah yang membuat langkah terbaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng platform raksasa YouTube menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Ibu Kota.
Kolaborasi strategis ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dukungan penuh dari Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira.
Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah konkret untuk membentengi pelajar Jakarta dari dampak negatif internet sekaligus memberdayakan mereka.
Baca juga: Wagub Rano Karno Tantang DPMPTSP DKI Jakarta Pakai AI Demi Wujudkan Kota Global: Siap Berubah?
Farah Savira menyambut baik peluncuran program Anak dan Keluarga Sigap Digital (AKSI) yang diinisiasi oleh Pemprov DKI bersama YouTube.
Menurutnya, program yang fokus pada penguatan sektor pendidikan, kesehatan mental, dan literasi media ini sangat relevan dengan tantangan zaman.
Namun, legislator muda ini memberikan catatan kritis agar program tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka.
Dalam keterangannya pada Sabtu (31/1/2026), Farah menekankan bahwa efektivitas program ini sangat bergantung pada bentuk intervensi yang diterapkan di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa edukasi digital tidak bisa dilakukan sekali jalan. Farah menyoroti perlunya pembekalan yang bersifat kontinu dan menyeluruh.
Intervensi yang dilakukan harus memastikan bahwa target program benar-benar tercapai dengan indikator yang jelas.
Menurutnya, anak-anak harus mendapatkan pembekalan secara berkala agar pemahaman mereka tentang dunia digital terus terbarui.
Tidak hanya berhenti pada siswa, Farah juga menegaskan bahwa para guru sebagai garda terdepan pendidikan harus mendapatkan pelatihan serupa agar mampu membimbing anak didiknya dengan tepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta