Selasa, 27 JANUARI 2026 • 13:55 WIB

Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak-Anak, Pemkot Jaksel Tegaskan Standar Baru Fasilitas Publik

Author

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar (Tiyo Surya Sakti/Berita Jakarta)

JAKARTA - Isu keamanan di ruang publik kini menjadi sorotan utama di berbagai kota metropolitan, tidak terkecuali di wilayah Jakarta Selatan.

Rasa was-was yang sering menghantui kaum perempuan dan anak-anak saat beraktivitas di luar rumah menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. 

Menjawab keresahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk menciptakan lingkungan yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga manusiawi dan protektif.

Komitmen ini menjadi sebuah gerakan nyata untuk memastikan setiap sudut kota bebas dari ancaman pelecehan seksual.

Langkah strategis ini disosialisasikan secara masif dalam sebuah acara penting yang digelar di Ruang Perpustakaan Taman Literasi Christina Martha Tiahahu, kawasan Blok M, Kebayoran Baru.

Baca juga: Vaksinasi Rabies Gratis Jakarta Selatan: 185 Hewan di Ulujami Disuntik Demi Pertahankan Kota Bebas Rabies

Lokasi tersebut dipilih bukan tanpa alasan, melainkan sebagai simbol ruang publik modern yang aktif dan inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyampaikan pesan tegas bahwa kota yang aman adalah hak mutlak bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Komitmen Menjadikan Jakarta sebagai Kota yang Aman dan Beradab

Dalam pidatonya pada Selasa (27/1/2026), Muhammad Anwar menekankan bahwa definisi kemajuan sebuah kota tidak bisa hanya diukur dari tingginya gedung atau mulusnya aspal jalanan.

Indikator utama keberhasilan pembangunan kota justru terletak pada seberapa aman warganya, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak, saat mereka berada di ruang publik.

Menurutnya, ruang publik adalah tempat di mana interaksi sosial terjadi, dan sudah seharusnya tempat tersebut memberikan rasa aman, rasa dihormati, dan perlindungan maksimal.

Wali Kota menjelaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian.

Diperlukan sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah dan kesadaran para pemangku kepentingan di lapangan.

Jakarta Selatan berambisi untuk tidak hanya dikenal sebagai pusat bisnis dan gaya hidup, tetapi juga sebagai wilayah yang menjunjung tinggi keberadaban dan keberpihakan pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi mereka yang rentan menjadi korban kejahatan seksual.

Peran Vital Pengelola Fasilitas Umum dan Komersial

Orang nomor satu di Jakarta Selatan tersebut menyoroti peran strategis yang diemban oleh para pengelola ruang publik.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab keamanan tidak hanya berada di pundak aparat penegak hukum, melainkan juga menjadi kewajiban para pengelola apartemen, rumah susun, pusat perbelanjaan, hingga pengelola taman dan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Para pengelola ini adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap harinya.

Keterlibatan aktif pengelola gedung dan fasilitas umum sangat krusial dalam mendeteksi potensi ancaman sejak dini.

Mereka diharapkan tidak bersikap pasif, melainkan proaktif dalam menciptakan sistem keamanan lingkungan.

Baca juga: Jakarta Selatan Masih Aman dari Ancaman Superflu: Sudinkes Tekankan Pentingnya Pola Hidup Bersih di Musim Hujan

Dengan adanya pengawasan yang melekat dari pihak pengelola, celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan pelecehan dapat diminimalisir secara signifikan.

Standar Ketat Pencahayaan dan Mekanisme Pelaporan Cepat

Guna merealisasikan visi tersebut, Pemkot Jakarta Selatan menetapkan standar perlindungan yang jelas dan terukur bagi setiap ruang publik.

Anwar menginstruksikan agar setiap sudut fasilitas umum memiliki pencahayaan yang memadai untuk menghilangkan "blind spot" atau area gelap yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Selain aspek fisik seperti penerangan, aspek sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama. Ketersediaan petugas keamanan yang siaga di lapangan harus dipastikan setiap saat.

Namun, infrastruktur fisik saja tidak cukup tanpa didukung oleh sistem penanganan yang mumpuni. Anwar meminta adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses, cepat, dan responsif.

Masyarakat tidak boleh merasa bingung atau takut ketika hendak melaporkan kejadian yang tidak menyenangkan.

Seluruh petugas, mulai dari satuan pengamanan (satpam), petugas kebersihan, hingga staf pelayanan pelanggan, wajib dibekali dengan pemahaman yang komprehensif mengenai pencegahan dan penanganan kasus pelecehan.

Kebijakan "Nol Toleransi" dan Pentingnya Perspektif Korban

Pernyataan paling keras dari Wali Kota adalah mengenai kebijakan "nol toleransi" terhadap segala bentuk pelecehan.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat.

Yang paling penting, penanganan kasus harus menggunakan perspektif korban, artinya korban harus dilindungi, didengar, dan tidak disudutkan.

Pendekatan ini sangat penting untuk memulihkan trauma dan memberikan rasa keadilan.

Pentingnya kolaborasi lintas sektoral juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemkot Jaksel menggandeng berbagai pihak mulai dari Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), Balai Pemasyarakatan (Bapas), pihak Imigrasi, hingga aparat penegak hukum.

Hal ini diperlukan agar sistem perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Sebagai contoh nyata keberhasilan kolaborasi ini, Anwar memberikan apresiasi khusus kepada pengelola Blok M Hub dan Taman Literasi.

Baca juga: Tunda Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta, Pramono Anung: Percuma Jika Masih Hujan, Aspal Pasti Terkelupas Lagi

Kedua entitas ini dinilai telah menunjukkan respons yang sangat cepat dan tanggap dalam mengamankan pelaku pelecehan seksual yang sempat terjadi di area tersebut beberapa waktu lalu.

Tindakan sigap pengelola ini menjadi bukti bahwa jika semua pihak peduli, ruang publik bisa menjadi tempat yang aman.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid, turut menambahkan bahwa inisiatif ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk menjadikan ruang publik ramah bagi semua kalangan.

Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini tidak berhenti hanya sebagai forum diskusi semata, melainkan menjadi pemicu aksi nyata di lapangan. 

Harapannya, setiap pengelola ruang publik di Jakarta Selatan dapat segera mengimplementasikan standar keamanan yang telah ditetapkan, menjadikan wilayah ini sebagai barometer kota yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak-anak di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU