DPRD DKI Jakarta Pantau Aspirasi Warga Lewat Monev Hasil Reses APBD 2025, Yuke Yurike Soroti Perbaikan Sistem Digital
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal suara rakyat melalui langkah strategis terbaru.
Pada hari Kamis (22/1/2026), DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berfokus pada Hasil Reses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta menatap Rencana Realisasi Anggaran APBD 2026.
Forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan warga di daerah pemilihan (Dapil) tidak hanya tertampung, tetapi juga terpantau eksekusinya secara nyata di lapangan.
Langkah ini mendapatkan apresiasi tinggi dari kalangan legislator, termasuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.
Dalam keterangannya usai rapat, Yuke menegaskan bahwa forum evaluasi semacam ini sangat krusial dan memiliki nilai strategis yang tinggi.
Ia menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai mampu menjembatani kesenjangan informasi yang selama ini sering terjadi antara pihak legislatif dan eksekutif terkait realisasi program pembangunan di Jakarta.
Terobosan Baru dalam Mengawal Suara Rakyat
Yuke Yurike mengungkapkan bahwa rapat khusus yang didedikasikan untuk mengevaluasi hasil reses secara mendetail seperti ini merupakan sebuah terobosan yang baru pertama kali dilakukan.
Sebelumnya, pemantauan sering kali terkendala oleh kurangnya ruang dialog yang terstruktur antara anggota dewan dan perangkat daerah.
Dengan adanya forum Monev ini, hambatan komunikasi dapat dipangkas sehingga pemetaan masalah di lapangan menjadi jauh lebih transparan dan akurat.
Menurut legislator senior tersebut, tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan aspirasi warga yang telah diserap oleh anggota dewan benar-benar mendapatkan perhatian yang layak.
Keterbukaan dalam forum ini memungkinkan para anggota dewan untuk memantau secara langsung berbagai kendala yang menghambat realisasi aspirasi masyarakat.
Hal ini menjadi angin segar bagi upaya perbaikan pelayanan publik di ibu kota, mengingat sering kali aspirasi masyarakat terhenti di tengah jalan tanpa alasan yang jelas.
Tantangan Integrasi Sistem Digital dan Transparansi
Salah satu sorotan utama dalam pembahasan Monev kali ini adalah mengenai efektivitas sistem digital yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Yuke mengakui bahwa Pemprov DKI sejatinya telah memiliki infrastruktur digital yang cukup lengkap, mulai dari sistem e-Reses, e-Musrenbang, hingga e-Monev.
Namun, keberadaan aplikasi-aplikasi tersebut dinilai belum sepenuhnya optimal dalam memberikan gambaran yang utuh mengenai perjalanan sebuah usulan warga.
Yuke menekankan perlunya penyempurnaan sistem agar proses pengajuan hingga realisasi aspirasi dapat dipantau secara real-time, jelas, dan transparan.
Ia menginginkan adanya fitur pelacakan yang mendetail di mana semua pihak bisa mengetahui status terkini dari usulan tersebut.
Informasi mengenai apakah sebuah usulan sedang diproses, ditolak, atau ditunda harus tersedia dengan alasan yang logis.
Jika usulan tersebut diterima, estimasi waktu realisasinya juga harus dicantumkan.
Transparansi ini dianggap vital tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban dewan kepada konstituennya, tetapi juga sebagai hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi.
Mengurai Kendala Teknis di Lapangan
Selain masalah sistem, rapat tersebut juga berhasil mengidentifikasi sejumlah kendala teknis yang menjadi biang keladi tidak terealisasinya sebagian aspirasi hasil reses.
Yuke menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran memang menjadi salah satu faktor, namun masalah administrasi dan teknis lapangan sering kali menjadi penghambat yang lebih dominan.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), ditemukan banyak usulan yang gugur karena masalah status aset dan ketidakjelasan data.
Beberapa kendala spesifik yang sering muncul antara lain adalah usulan pembangunan atau perbaikan pada aset yang ternyata bukan milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga secara regulasi tidak dapat didanai oleh APBD.
Selain itu, masalah pengisian data yang tidak sesuai format juga masih sering terjadi. Yuke mencontohkan kasus di mana judul usulan ditulis terlalu singkat, titik lokasi yang tidak spesifik, atau rincian alokasi kebutuhan yang kurang mendetail.
Menyikapi temuan-temuan tersebut, Komisi D DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, khususnya terkait proses penginputan data hasil reses oleh para staf dan anggota dewan.
Yuke berharap, dengan adanya perbaikan kualitas data yang lebih lengkap dan terarah di masa depan, perangkat daerah akan lebih mudah dalam mengeksekusi program sehingga aspirasi masyarakat dapat terealisasi tepat sasaran.
Forum Monev ini diharapkan menjadi titik balik untuk perbaikan kinerja penganggaran dan pembangunan di DKI Jakarta menuju tahun 2026 yang lebih efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta