JAKARTA- DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna Rabu (19/11) untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pembentukan, pengubahan nama, batas, dan penghapusan kecamatan serta kelurahan.
Mayoritas fraksi menyatakan dukungan agar raperda dibahas lebih lanjut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kecuali Fraksi PKS yang menolak.
Wakil Ketua DPRD, Wibi Andrino, menjelaskan pemekaran beberapa wilayah diperlukan karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang padat. Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempermudah administrasi.
Wibi menekankan bahwa hak-hak warga harus tetap terlindungi, dan Pemprov DKI harus memastikan kesiapan sarana serta prasarana, termasuk pendidikan dan transportasi publik. Ia menambahkan, jawaban Wakil Gubernur Rano Karno terhadap pandangan fraksi dianggap sejalan dengan masukan DPRD. Pemprov akan melaksanakan dan menyempurnakan masukan tersebut agar proses pembahasan raperda dapat diselesaikan secara paripurna.
Baca juga: Raperda Pemekaran Wilayah: Rano Paparkan Jawaban Gubernur di DPRD DKI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta