Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 APRIL 2026 • 09:14 WIB

Baliho Film Horor “Aku Harus Mati” Dicopot, Pemprov DKI Jakarta Beri Peringatan Keras

Baliho Film Horor “Aku Harus Mati” Dicopot, Pemprov DKI Jakarta Beri Peringatan KerasBaliho Film Horor "Aku Harus Mati" Dicopot Pemprov DKI Jakarta (Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan sedang berkendara melintasi kemacetan Jakarta bersama keluarga, namun tiba-tiba pandanganmu dikejutkan oleh sebuah papan reklame raksasa bertuliskan pesan mengerikan?

Itulah pemandangan meresahkan yang baru-baru ini menghantui warga ibu kota. 

Sebuah kampanye promosi film horor layar lebar yang mengusung judul "Aku Harus Mati" memicu polemik panas di tengah masyarakat.

Pesan eksplisit nan kelam yang terpampang jelas di ruang publik ini dinilai sangat sensitif dan berpotensi besar mengganggu kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak di bawah umur yang belum memiliki filter mental yang matang.

Menanggapi keresahan yang viral tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah tegas.

Baca juga: Gubernur Pramono Anung Kebut Revitalisasi Pasar Gardu Asem dan Kramat Jaya Makin Modern

Merespons rentetan keluhan dari warga yang merasa sangat tidak nyaman, Pemprov DKI Jakarta langsung menginstruksikan jajarannya untuk bertindak.

Ruang publik sejatinya harus menjadi area yang aman dan netral bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kehadiran baliho berukuran masif dengan kalimat provokatif tersebut tentu saja menyalahi prinsip kenyamanan tata kota.

Melalui sinergi lintas instansi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta bergerak memimpin operasi.

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, serta pihak biro iklan terkait, mereka melakukan pencopotan secara serentak.

Penertiban ini bukan sekadar aksi reaktif, melainkan wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga kesehatan mental warganya dari paparan konten yang tidak pantas.

Berdasarkan data di lapangan, tim gabungan telah berhasil mengeksekusi dan menurunkan baliho kontroversial tersebut di tiga lokasi strategis.

Ketiga titik tersebut berada di Jalan Puri Kembangan (Jakarta Barat), Jalan Daan Mogot Km 11 tepatnya di Jembatan Gantung (Jakarta Barat), dan Pos Polisi Perempatan Harmoni (Jakarta Pusat).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Baliho Film Horor “Aku Harus Mati” Dicopot, Pemprov DKI Jakarta Beri Peringatan Keras

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!