Kondisi Udara Jakarta (greenpeace.org)
JAKARTA - Pernahkah kamu menatap langit pagi saat bersiap memulai hari dan menyadari bahwa warna birunya semakin sering tertutup oleh selubung abu-abu yang pekat?
Polusi udara kini bukan lagi sekadar ancaman kasat mata atau bahan perbincangan di media sosial, melainkan realitas pahit yang kita hirup setiap hari saat berangkat beraktivitas.
Berbagai kebijakan taktis telah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai dari tilang uji emisi hingga perluasan pembatasan kendaraan, namun mengapa kualitas udara seolah enggan membaik secara konsisten?
Jawabannya ternyata tidak bisa hanya dicari di dalam batas administratif kota Jakarta semata. Udara dan angin tidak mengenal garis batas wilayah di atas peta.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta kini secara tegas menyatakan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak mungkin lagi dilakukan secara parsial, melainkan menuntut aksi bersama yang terintegrasi dan kolaborasi lintas wilayah yang melibatkan seluruh kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Baca juga: Demam Padel Melanda Jakarta, DPRD DKI Dukung Pemprov Tertibkan Izin Lapangan Demi Kenyamanan Warga
Bayangkan saja rutinitas harian jutaan pekerja komuter yang melaju dari arah timur seperti kawasan industri Bekasi, atau dari arah selatan seperti Depok dan Bogor menuju pusat-pusat bisnis di Jakarta.
Deru mesin dari jutaan kendaraan bermotor yang memadati ruas jalan tol dan arteri ini menyumbang porsi emisi gas buang yang sangat masif setiap harinya.
Belum lagi aktivitas industri berat di daerah penyangga yang terus mengepulkan asap.
Tanpa adanya sinkronisasi kebijakan antara ibukota dan pemerintah daerah sekitarnya, setiap usaha perbaikan kualitas udara di Jakarta hanya akan menjadi solusi yang tidak tuntas.
Menyelesaikan masalah di satu titik sementara wilayah tetangga terus mengalirkan polutan baru, ibarat menguras genangan air di lantai tanpa pernah menutup keran yang bocor.
Kesadaran akan pentingnya kerja sama aglomerasi ini disuarakan dengan lantang oleh jajaran pemerintah daerah.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, dalam keterangannya pada hari Kamis (26/2/2026), memberikan penekanan khusus mengenai urgensi integrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kolaborasi dengan pemerintah kota dan kabupaten penyangga.
Ego sektoral harus segera dilebur demi kualitas udara yang layak hirup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA