Samsat Keliling Provinsi DKI Jakarta (moladin.com)
JAKARTA - Hari Senin sering kali identik dengan rutinitas yang padat dan jalanan ibu kota yang macet, membuat banyak orang enggan mengurus urusan administrasi yang dirasa akan memakan waktu lama.
Apalagi jika kamu baru teringat bahwa tenggat waktu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah di depan mata.
Membayangkan harus mengantre panjang di kantor utama tentu bisa merusak mood di awal pekan.
Namun, kamu tidak perlu khawatir lagi. Guna menjawab keresahan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Kehadiran layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan dengan cepat, tanpa harus mengorbankan jam kerja produktif.
Layanan taktis ini merupakan wujud nyata dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif dan prima.
Dengan menempatkan armada bus di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, pasar, alun-alun, hingga kantor pemerintahan setempat, mobilitas warga perkotaan yang tinggi dapat terakomodasi dengan baik.
Hal ini merupakan solusi cerdas bagi kamu yang mungkin sedang dalam perjalanan ke kantor atau sekadar melintas di sekitar area tersebut untuk mampir dan menunaikan kewajiban negara.
Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan melalui akun media sosial X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, armada Samsat telah disebar secara merata.
Agar kamu tidak salah tempat dan waktu, berikut adalah panduan lengkap 14 lokasi layanan yang beroperasi hari ini.
Bagi kamu yang berdomisili atau sedang beraktivitas di pusat kota, kepolisian menyediakan beberapa titik yang sangat mudah diakses.
Di wilayah Jakarta Pusat, layanan hadir di area JIEXPO Kemayoran yang beroperasi dengan durasi cukup panjang, mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
Pilihan lainnya ada di Lapangan Banteng, yang buka lebih pagi dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X.com/@tmcpoldametro