Satpol PP Lakukan Pengamanan di Sejumlah Vihara di Jakarta Pusat (pusat.jakarta.go.id)
JAKARTA - Aroma hio yang khas dan ornamen lampion merah mulai menghiasi berbagai sudut ibu kota hari ini, Senin (16/2/2026).
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Jakarta Pusat berlangsung meriah, namun tetap menuntut kewaspadaan tinggi demi kekhusyukan ibadah.
Di tengah euforia perayaan ini, kenyamanan warga Tionghoa yang sedang sembahyang menjadi prioritas utama pemerintah kota.
Oleh karena itu, ratusan personel gabungan telah disiagakan untuk memastikan tidak ada gangguan berarti, terutama dari kerumunan yang tidak diinginkan.
Jika kamu berencana melintas di sekitar area pecinan atau pusat peribadatan di Jakarta Pusat hari ini, jangan kaget melihat banyaknya aparat yang berjaga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat bersama jajaran Polri dan TNI telah terjun langsung ke lapangan untuk mengamankan titik-titik vital perayaan.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan, mengonfirmasi bahwa langkah preventif ini diambil untuk menjamin kelancaran perayaan Imlek.
Sebanyak 100 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI dikerahkan secara khusus untuk menjaga 10 vihara besar yang diprediksi akan dipadati jemaat.
"Personel Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan pengamanan di lokasi yang ramai dikunjungi warga etnis Tionghoa untuk beribadah di perayaan Imlek 2026," ujar Purnama.
Salah satu tantangan terbesar yang menjadi atensi utama petugas tahun ini adalah kehadiran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sudah menjadi rahasia umum bahwa momen Imlek sering dimanfaatkan oleh PMKS untuk berkumpul di halaman vihara, berharap mendapatkan angpao atau sedekah dari jemaat yang datang.
Meskipun niat berbagi itu baik, kerumunan PMKS yang tidak terkendali sering kali mengganggu akses masuk dan kekhusyukan prosesi ibadah.
Purnama menjelaskan bahwa strategi pengamanan difokuskan pada perimeter luar. Personel Satpol PP disiagakan tepat di pintu gerbang dan area luar vihara. Tujuannya jelas, mencegah PMKS masuk ke area sakral peribadatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta