Penataan dan Pembersihan TPU (Nurito/Berita Jakarta)
JAKARTA - Tradisi ziarah kubur atau “nyekar” menjelang bulan suci Ramadhan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Jakarta.
Momen sakral ini biasanya dimanfaatkan untuk mendoakan keluarga yang telah tiada sekaligus membersihkan area makam leluhur.
Namun, pengalaman spiritual ini sering kali terganggu oleh kondisi pemakaman yang kurang terawat, mulai dari rumput ilalang yang tinggi hingga akses jalan setapak yang becek dan licin setelah hujan.
Menyadari hal ini, Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak tinggal diam.
Demi kenyamanan kamu saat berziarah nanti, puluhan Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta Timur kini tengah bersolek besar-besaran.
Baca juga: Sambut Ramadhan Penuh Kehangatan, DWP DKI Jakarta Gelar Tarhib dan Luncurkan Program Wakaf Al-Qur'an
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Timur bergerak cepat melakukan penataan menyeluruh di 34 TPU yang tersebar di wilayahnya.
Langkah strategis ini diambil khusus untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang sudah di depan mata.
Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Tamhut Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita, mengonfirmasi bahwa proses pembenahan infrastruktur dan lanskap makam ini sudah berjalan intensif sejak pekan lalu.
Penataan yang dilakukan oleh Sudin Tamhut Jakarta Timur kali ini tidak sekadar bersih-bersih biasa.
Fokus utamanya adalah perbaikan sarana dan prasarana fisik yang langsung bersentuhan dengan kenyamanan dan keamanan peziarah.
Made menjelaskan secara rinci bahwa salah satu perbaikan krusial adalah pengecoran beton pada jalan setapak di area dalam makam.
Perbaikan akses jalan ini sangat penting agar kamu tidak perlu lagi khawatir alas kaki kotor atau tergelincir saat melangkah menuju pusara keluarga, terutama jika cuaca sedang tidak bersahabat.
Selain akses jalan, aspek keamanan lingkungan juga menjadi prioritas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta