Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail (Fakhrizal Fahri/Berita Jakarta)
JAKARTA - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 ini, perhatian terhadap stabilitas ekonomi, khususnya sektor pangan, kembali menjadi sorotan utama di Ibu Kota.
Kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan bahan pokok bagi jutaan warga Jakarta menjadi isu krusial yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail, secara tegas mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan rantai pasok pangan tetap aman dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Ismail menilai bahwa siklus tahunan berupa peningkatan konsumsi masyarakat menjelang hari besar keagamaan harus diantisipasi sejak dini.
Keterlambatan dalam merespons tren kenaikan permintaan ini dikhawatirkan akan memicu gejolak harga yang tidak terkendali, yang pada akhirnya akan membebani daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, persiapan matang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan jauh-jauh hari sebelum bulan puasa tiba.
Dalam upaya menjaga stabilitas tersebut, Komisi C DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya koordinasi yang intensif.
Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menggelar rapat koordinasi tahunan yang melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan.
Ketiga BUMD tersebut adalah Perumda Dharma Jaya yang fokus pada komoditas daging, PT Food Station Tjipinang Jaya yang mengelola stok beras, dan Perumda Pasar Jaya yang memegang kendali atas distribusi di pasar-pasar tradisional.
Sinergi antara ketiga entitas ini dianggap sebagai tulang punggung ketahanan pangan Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan data yang akurat mengenai kesiapan Pemprov DKI dalam menghadapi potensi lonjakan kebutuhan pangan selama Ramadhan.
Namun, Ismail menegaskan bahwa laporan di atas kertas saja tidak cukup.
Validasi data melalui pengecekan fisik menjadi langkah yang tak kalah penting untuk memastikan realitas di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta