Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail (Fakhrizal Fahri/Berita Jakarta)
JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta kembali menjadi saksi evaluasi krusial terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Dalam rapat kerja terbaru yang digelar pada hari Rabu (28/1/2026), Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) duduk satu meja untuk membedah capaian realisasi retribusi sepanjang tahun anggaran 2025.
Agenda ini menjadi landasan pacu untuk menetapkan target yang lebih ambisius namun terukur pada tahun 2026. Suasana optimisme menyelimuti pertemuan tersebut, mengingat laporan kinerja menunjukkan tren yang sangat positif.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyampaikan kabar gembira bahwa secara garis besar, kinerja pemungutan retribusi pada tahun 2025 tergolong sangat memuaskan.
Evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah OPD yang memiliki kewenangan memungut retribusi menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Rata-rata target yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai dengan baik.
Bahkan, beberapa dinas mampu mencatatkan angka realisasi yang melampaui ekspektasi, sebuah sinyal positif bagi kesehatan fiskal daerah yang menjadi modal utama pembangunan Jakarta.
Meskipun angka-angka di atas kertas menunjukkan keberhasilan, Komisi C tidak ingin terlena dengan euforia sesaat.
Ismail menegaskan bahwa capaian yang melampaui target secara signifikan ini justru memicu pertanyaan kritis dari para legislator.
Fenomena surplus yang berlebihan ini menjadi bahan pencermatan mendalam bagi dewan. Ada keraguan apakah target yang ditetapkan pada awal tahun 2025 memang sudah akurat, atau justru dipatok terlalu rendah sehingga mudah dilampaui.
Legislator tersebut menekankan bahwa capaian yang berlipat ganda adalah indikator nyata masih terbukanya potensi pendapatan yang belum digali secara maksimal.
Jika sebuah dinas bisa mencapai target hingga ratusan persen, artinya kapasitas riil di lapangan jauh lebih besar dari proyeksi administratif.
Oleh karena itu, Komisi C mendorong agar penetapan target untuk tahun 2026 dan seterusnya harus dihitung ulang dengan metodologi yang lebih presisi, realistis, dan menantang, guna memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang menguap begitu saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta