JAKARTA - Keheningan malam di kawasan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Rabu (21/1/2026) dini hari.
Langit yang gelap seketika memerah akibat kobaran api hebat yang melahap sebuah pabrik tahu yang berlokasi di Jalan Masjid Darul Falah, RT 05/010.
Insiden kebakaran yang terjadi di tengah pemukiman padat penduduk ini memicu respons cepat dan masif dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan demi mencegah terjadinya bencana yang lebih besar.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya yang mengintai di balik aktivitas industri rumahan jika tidak diawasi dengan ketat.
Beruntung, kesigapan petugas pemadam kebakaran berhasil menghindarkan warga dari kerugian nyawa, meskipun kerugian materiil tak terelakkan.
Baca juga: Transjakarta Rute Harapan Indah-Pulo Gadung Tambah Halte Baru, Cek Detailnya di Sini
Operasi pemadaman ini melibatkan puluhan personel yang bertarung melawan waktu dan api yang mengamuk.
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal, menjelaskan kronologi respons timnya terhadap insiden tersebut.
Laporan mengenai kebakaran pertama kali diterima oleh pihak damkar dari warga setempat pada pukul 00.28 WIB.
Saat laporan masuk, kondisi di lapangan dilaporkan sudah sangat genting dengan api yang telah membesar, melalap struktur bangunan pabrik.
Mengingat lokasi pabrik yang berada di area yang cukup padat, risiko perambatan api ke rumah-rumah warga di sekitarnya menjadi ancaman yang sangat nyata.
Tanpa membuang waktu, pihak Sudin Gulkarmat langsung mengerahkan kekuatan penuh. Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
Armada tersebut didukung oleh 70 personel terlatih yang siap bertaruh nyawa untuk menaklukkan si jago merah.
Asril menegaskan bahwa pengerahan unit dalam jumlah besar ini adalah langkah taktis untuk segera memblokir jalur api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta