Satpel SDA Jakarta Timur di Gang Asem Munjul, Cipayung (Nurito/Berita Jakarta)
JAKARTA - Pembangunan dan perbaikan infrastruktur mikro di wilayah Jakarta Timur terus dikebut demi meningkatkan kenyamanan warga serta mengantisipasi potensi genangan air.
Salah satu fokus utama pemerintah kota saat ini adalah pembenahan sistem drainase di area pemukiman padat penduduk yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Langkah konkret ini terlihat jelas di kawasan Kelurahan Munjul, di mana Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Cipayung tengah gencar melakukan revitalisasi saluran air yang berlokasi di Jalan TPU Munjul, tepatnya di Gang Asem RT 05/02.
Proyek revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan rutin, melainkan sebuah upaya strategis untuk menjawab kebutuhan mendesak warga setempat akan sistem pengairan yang lebih layak.
Kondisi saluran air yang lama dinilai sudah tidak lagi mumpuni untuk menampung debit air, terutama saat curah hujan tinggi melanda kawasan tersebut.
Pengerjaan yang dimulai pada awal tahun ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan drainase lingkungan di Gang Asem.
Kepala Satpel SDA Kecamatan Cipayung, Dian Kartika, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi masyarakat. Selama ini, warga di sekitar Gang Asem sering mengeluhkan kondisi saluran air yang tidak berfungsi optimal.
Sistem drainase lama yang hanya mengandalkan pipa-pipa kecil dianggap sudah usang dan tidak sebanding dengan volume air buangan rumah tangga maupun air hujan yang harus dialirkan.
Akibatnya, aliran air sering tersendat dan berpotensi memicu genangan yang mengganggu aktivitas warga.
Dian Kartika, pada hari Kamis (15/1/2026) menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan masalah ini.
Ia memaparkan bahwa pengerjaan revitalisasi tidak dilakukan setengah-setengah.
Saluran air sepanjang 85 meter tersebut akan dirombak total. Material lama akan diganti dengan beton U-ditch berukuran 40x40 sentimeter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta