JAKARTA - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak malam hari memicu genangan di sejumlah titik rawan.
Merespons kondisi tersebut, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan menunjukkan langkah sigap dan responsif dalam menangani dampak cuaca ekstrem ini.
Tanpa menunggu waktu lama, pihak Sudinsos Jakarta Selatan langsung bergerak cepat menyalurkan bantuan dasar yang krusial bagi warga terdampak, khususnya di wilayah Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam memastikan kehadiran negara di tengah kesulitan yang dihadapi warganya.
Kepala Sudinsos Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan segera setelah pihaknya menerima permohonan resmi dari pihak kelurahan.
Baca juga: Sudinsos dan PMI Jaktim Salurkan Bantuan untuk Penyintas Genangan dan Kebakaran
Permohonan tersebut didasari oleh permintaan mendesak dari warga setempat yang terdampak genangan air.
Bernard menjelaskan bahwa koordinasi antar-lini telah diperkuat sejak tanda-tanda cuaca ekstrem muncul.
Melihat durasi hujan yang cukup lama sejak malam sebelumnya, tim Sudinsos langsung berkoordinasi dengan seluruh jajaran terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Langkah antisipasi ini mencakup persiapan bantuan penanganan genangan, baik saat peristiwa berlangsung maupun penanganan pascagenangan, guna meminimalisir dampak buruk bagi masyarakat.
Bantuan logistik yang disalurkan pada Senin (12/1/2026) ini difokuskan untuk warga di Jalan NIS, tepatnya di wilayah RW 03 dan RW 09.
Bernard merinci bahwa paket bantuan yang dikirimkan sangat komprehensif, mencakup kebutuhan pangan, sandang, hingga perlengkapan kebersihan.
Untuk kebutuhan pokok harian, Sudinsos mendistribusikan 5 karung beras kemasan lima kilogram, 6 pak minyak goreng ukuran dua liter, 6 botol kecap, 6 kaleng biskuit, serta 30 kaleng sarden sebagai lauk pauk praktis.
Selain itu, terdapat pula 5 dus mi instan yang siap diolah untuk kebutuhan darurat warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta