Jakarta Canangkan Proyek Pengendali Banjir dan Rob Senilai Rp2,62 T (Dessy Suciati)
JAKARTA- Dalam upaya meningkatkan ketahanan Jakarta terhadap banjir dan rob, Pemprov DKI menandatangani kontrak proyek strategis senilai Rp2,62 triliun yang akan mencakup pembangunan sistem polder, embung, waduk, dan tanggul pantai.
Proyek JakTirta & NCICD Fase A Tahap 3 bernilai Rp2,62 triliun, berlangsung 2026–2027. Infrastruktur meliputi: sistem polder, pompa (63 unit baru), embung/waduk, tanggul pantai, dan revitalisasi sungai. Proyek ini mencakup empat klaster utama di lima wilayah kota Jakarta. Gubernur Pramono Anung menekankan percepatan lelang dan efisiensi pelaksanaan, agar dampak pengendalian banjir maksimal. Proyek dikerjakan oleh perusahaan konstruksi besar seperti PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan lainnya. Tujuan utama: memperkuat ketahanan Jakarta, mendukung pengelolaan air berkelanjutan, bagian dari program Jaga Jakarta.
Baca juga: Kelurahan Pejaten Barat Perkuat Pemberantasan Sarang Nyamuk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta