Wali Kota Jakut Resmikan Taman Raja Udang (Anita Karyati)
JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Utara kembali memperluas ruang terbuka hijau dengan meresmikan Taman Raja Udang yang berlokasi di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing. Taman tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui program CSR.
“Ini bukan sekadar taman, tapi wujud kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan sekitar. Dulu wilayah ini gelap dan tidak tertata, sekarang berubah menjadi lebih rapi dan asri,” ujar Hendra saat acara peresmian.
Taman dengan luas sekitar 340 meter persegi ini dibangun atas dukungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Tanjung Priok, dan ditanami 18 jenis tanaman hias.
Hendra menyampaikan apresiasi atas kontribusi tersebut dan mengajak perusahaan lain untuk ikut serta dalam menghadirkan ruang hijau serupa.
Ia juga mengimbau masyarakat, mulai dari lurah, camat, hingga warga sekitar, untuk menjaga keberlanjutan taman agar tetap indah dan terawat.
“Jangan sampai ada yang merusak. Ini sudah cantik, mari kita rawat bersama,” pesannya.
Senada dengan itu, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra, mengatakan bahwa pembangunan taman ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Menurutnya, kehadiran Taman Raja Udang diharapkan mampu menjadi tempat interaksi warga sekaligus mempercantik wilayah Jakarta Utara.
“Kolaborasi seperti ini telah beberapa kali dilakukan bersama Pemkot Jakut. Kami berharap, taman ini bisa menjadi ruang publik yang menyenangkan sekaligus memperkuat identitas kawasan,” ungkap Yandri.
Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan tengah menyiapkan proyek taman lainnya di wilayah ini. Sementara itu, warga RT 01/11 Semper Barat, Dini Amelia (32), mengaku senang dengan perubahan di lingkungannya. “Dulu kumuh, sekarang jadi tempat yang nyaman. Bisa duduk santai, ngobrol, bahkan jadi tempat foto-foto. Terima kasih untuk Pemkot dan Pelindo,” tuturnya.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Raperda KTR Tak Ganggu UMKM, Fokus Atur Area Khusus Merokok
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta