Legislator Ini Bantu Penyintas Kebakaran di Kelurahan Makasar (berita jakarta)
JAKARTA- Suasana duka masih menyelimuti warga Jalan Kerja Bakti, RT 03 RW 07, Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, setelah lima rumah mereka hangus dilalap api, Minggu malam lalu (13/7).
Di tengah kesedihan itu, Muhammad Al Fatih, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, datang langsung ke lokasi untuk menyapa dan memberikan dukungan kepada para korban.
Tak sekadar kunjungan formal, Fatih berdialog dengan para warga terdampak, menyampaikan rasa belasungkawa, dan menyerahkan bantuan secara langsung.
"Saya turut berduka sedalam-dalamnya. Saya tahu ini bukan situasi mudah, tapi mari kita saling bantu semampu kita," ucapnya.
Kepada warga, ia menjanjikan upaya lanjutan berupa program bedah rumah melalui kerja sama dengan Baznas (Bazis) Jakarta Timur.
"Saya akan dorong supaya rumah-rumah yang rusak ini bisa segera diperbaiki. Ini bukan janji kosong, saya akan kawal langsung," tegasnya.
Baca juga: 20 Warga Rusun Penggilingan Ikuti Pelatihan Anyaman untuk Tingkatkan Keterampilan
Fatih juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan warga menghadapi potensi kebakaran di masa depan. Ia mendorong agar setiap lingkungan RT dan RW memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
"Kalau bisa ditangani dari awal, dampaknya bisa jauh lebih kecil," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Lurah Makasar, Heru Suryono, menyampaikan terima kasih atas perhatian dari pihak DPRD.
"Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang tengah kehilangan. Kami berharap bedah rumah dari Baznas bisa segera terealisasi," tuturnya.
Salah satu korban, Wahyono (57), mengaku kehilangan istrinya dalam insiden itu.
"Istri saya tidak sempat menyelamatkan diri," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Ia berharap pemerintah dapat membantu membangun kembali rumahnya yang nyaris rata dengan tanah. "Saya cuma ingin bisa punya atap lagi, tempat tinggal buat saya dan anak-anak," ucapnya lirih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta