Mengenal Sie Kong Lian: Tokoh Tionghoa yang Mewakafkan Rumahnya Sendiri demi Sumpah Pemuda
JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana suasana Jakarta pada Oktober 1928?
Di tengah pengawasan ketat pemerintah kolonial Hindia Belanda, sekelompok pemuda dari berbagai suku bangsa berkumpul dengan satu tekad, bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Kita semua mengenal momen sakral itu sebagai Sumpah Pemuda.
Namun, pernahkah terlintas di benakmu, di rumah siapakah para pemuda pemberani itu berkumpul?
Siapakah sosok yang rela menyediakan atap bagi lahirnya sumpah suci tersebut?
Baca juga: Menelusuri Jejak Sejarah Klenteng Kim Tek Le: Mutiara di Jantung Glodok yang Tak Lekang oleh Waktu
Jawabannya mengarah pada satu nama yang sering terlupakan dalam narasi sejarah populer, yaitu Sie Kong Lian.
Tanpa keberanian dan kemurahan hatinya, mungkin Jalan Kramat Raya 106 tidak akan pernah menjadi saksi bisu kelahiran bangsa ini.
Artikel ini akan mengajak kamu menyelami kehidupan Sie Kong Lian, seorang warga keturunan Tionghoa yang mendedikasikan propertinya untuk pergerakan nasional, serta bagaimana rumah kos miliknya bertransformasi menjadi kawah candradimuka bagi para intelektual muda Indonesia.
Siapa Sebenarnya Sie Kong Lian?
Sie Kong Lian, yang lahir pada tahun 1890 dan wafat pada 1954, bukanlah seorang orator ulung yang berpidato di atas mimbar, bukan pula seorang jenderal yang memimpin pasukan gerilya.
Ia adalah seorang pengusaha sukses yang bergerak di bidang properti dan obat-obatan.
Namun, kontribusinya melampaui batas profesinya.
Pada awal abad ke-20, Sie Kong Lian membeli sebuah bangunan besar di Kramatweg 106 (sekarang Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat).
Alih-alih menggunakannya untuk kepentingan bisnis semata atau tempat tinggal pribadi yang mewah, ia menjadikan rumah tersebut sebagai tempat indekos bagi para pelajar.
Keputusan ini terbukti menjadi langkah strategis yang tidak disadari akan mengubah jalannya sejarah.
Lokasi rumah yang berada di kawasan Senen dan berdekatan dengan School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) serta Rechts Hogeschool (Sekolah Tinggi Hukum), menjadikannya hunian favorit bagi para mahasiswa bumiputra yang sedang menuntut ilmu di Batavia.
Rumah di Jalan Kramat Raya 106: Lebih dari Sekadar Tempat Tidur
Sejak tahun 1908, rumah milik Sie Kong Lian telah menjadi tempat bernaung bagi para pelajar STOVIA.
Namun, fungsi bangunan ini berkembang pesat pada pertengahan tahun 1920-an.
Rumah ini tidak sekadar menjadi tempat melepas lelah setelah seharian belajar anatomi atau hukum.
Baca juga: Mencari Ketenangan di Tengah Kota: 3 Rekomendasi Masjid untuk Itikaf di Jakarta Pusat
Di bawah atap rumah Sie Kong Lian, terjadi pertukaran gagasan yang intens.
Para penghuni kos di sini bukanlah pemuda sembarangan. Nama-nama besar seperti Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin, Abu Hanifah, hingga AK Gani pernah tinggal dan berdiskusi di sini.
Kamu bisa membayangkan bagaimana ruang tamu rumah ini setiap malam dipenuhi asap rokok dan perdebatan hangat mengenai nasib Hindia Belanda, konsep kebangsaan, dan strategi perlawanan non-kooperatif.
Sie Kong Lian menyadari betul siapa penyewa kamar-kamarnya. Ia tahu mereka adalah pemuda-pemuda yang "berbahaya" di mata pemerintah kolonial.
Namun, alih-alih mengusir mereka demi keamanan bisnisnya, Sie Kong Lian justru memberikan keleluasaan.
Sikap permisifnya ini menciptakan ruang aman (safe space) yang sangat dibutuhkan oleh para aktivis muda untuk mematangkan konsep persatuan Indonesia.
Keberanian di Bawah Bayang-Bayang Kolonial
Penting untuk kamu pahami bahwa pada masa itu, mata-mata pemerintah kolonial atau Politieke Inlichtingen Dienst (PID) berkeliaran di mana-mana.
Memberikan fasilitas kepada kelompok yang dianggap radikal atau anti-pemerintah adalah tindakan berisiko tinggi.
Sebagai warga keturunan Tionghoa, posisi Sie Kong Lian sebenarnya cukup rentan.
Ia bisa saja dituduh bersekongkol dengan kaum pergerakan, propertinya bisa disita, atau bisnisnya dipersulit oleh Belanda.
Namun, Sie Kong Lian memilih untuk berdiri di sisi sejarah yang benar.
Ia tidak pernah menghalangi aktivitas diskusi kebangsaan, rapat-rapat persiapan kongres, maupun latihan kesenian yang bermuatan nasionalis.
Dukungan silent support ini merupakan bentuk perlawanan yang elegan. Ia menyediakan "panggung", membiarkan para aktor pergerakan memainkan perannya tanpa takut digerebek oleh pemilik rumah.
Rumah ini kemudian dikenal dengan nama Indonesische Clubhuis atau Gedung Pertemuan Indonesia.
Baca juga: Butuh Obat Tengah Malam? Ini Daftar Apotek 24 Jam di Jakarta yang Siap Bantu Kamu saat Darurat!
Penamaan ini saja sudah cukup provokatif di telinga Belanda, namun kegiatan di dalamnya terus berjalan berkat restu sang pemilik.
Menjadi Panggung Sejarah
Puncak dari peran rumah Kramat 106 terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.
Setelah berpindah dari dua lokasi sebelumnya (Gedung Katholieke Jongenlingen Bond dan Gedung Oost-Java Bioscoop), sesi penutup Kongres Pemuda II digelar di rumah Sie Kong Lian ini.
Di sinilah, di ruang utama rumah tersebut, Sumpah Pemuda dibacakan. Ikrar "Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa" menggema, menembus dinding-dinding rumah Sie Kong Lian dan menjadi fondasi negara Indonesia.
Tak hanya itu, rumah ini juga menjadi saksi pertama kali lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan.
Wage Rudolf Supratman, dengan gesekan biolanya yang syahdu, memperkenalkan lagu tersebut kepada peserta kongres.
Karena situasi yang diawasi ketat, lagu itu dimainkan secara instrumental untuk menghindari pembubaran paksa oleh polisi Belanda yang berjaga di luar.
Momen magis tersebut terjadi di atas lantai ubin rumah Sie Kong Lian, sebuah detail sejarah yang menunjukkan betapa sentralnya peran bangunan ini.
Warisan Abadi hingga Saat Ini
Kontribusi Sie Kong Lian tidak berhenti saat Sumpah Pemuda dibacakan. Setelah Indonesia merdeka, nasib bangunan bersejarah ini sempat mengalami pasang surut.
Bangunan tersebut pernah beralih fungsi menjadi toko bunga, hotel, hingga perkantoran. Namun, kesadaran akan nilai sejarah bangunan ini tidak pernah pudar di mata keluarga Sie.
Ahli waris Sie Kong Lian menunjukkan jiwa besar yang luar biasa.
Alih-alih menjual aset yang sangat strategis dan bernilai ekonomi tinggi di pusat Jakarta tersebut untuk keuntungan pribadi, mereka memilih untuk menyerahkannya kepada negara.
Pada tahun 1973, Gedung Kramat 106 dipugar dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, sebagai Gedung Sumpah Pemuda.
Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi Museum Sumpah Pemuda.
Baca juga: Menjelang HUT DKI Jakarta ke-500, Museum Bahari Hadirkan Pameran Seni Crimson Gilt yang Memukau
Tindakan menghibahkan atau mewakafkan bangunan ini merupakan bukti nyata bahwa rasa cinta tanah air Sie Kong Lian dan keluarganya tidak luntur oleh zaman.
Mereka ingin memastikan bahwa generasi penerus, termasuk kamu, dapat melihat langsung tempat di mana persatuan Indonesia dirajut.
Di museum ini, kamu masih bisa melihat peninggalan asli, termasuk biola WR Supratman dan diorama suasana kongres, yang semuanya bernaung di bawah atap yang dulu dijaga oleh Sie Kong Lian.
Simbol Persatuan Tanpa Sekat
Kisah Sie Kong Lian memberikan pelajaran penting bagi kita semua tentang makna persatuan yang sesungguhnya.
Narasi sejarah sering kali terjebak pada dikotomi pribumi dan non-pribumi, namun Sumpah Pemuda membuktikan bahwa semangat kebangsaan melintasi batas-batas etnis dan ras.
Tindakan Sie Kong Lian mencerminkan dukungan tulus dari etnis Tionghoa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Ia membuktikan bahwa perjuangan tidak melulu harus dilakukan dengan mengangkat senjata di medan perang.
Memberikan fasilitas, perlindungan, dan dukungan logistik bagi para pejuang intelektual adalah bentuk patriotisme yang tak kalah heroiknya.
Rumah di Jalan Kramat Raya 106 adalah monumen hidup yang mengajarkan bahwa Indonesia dibangun oleh tangan-tangan yang beragam.
Ada peran pemuda dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Ambon, dan ada pula peran warga Tionghoa seperti Sie Kong Lian yang menyediakan "rumahnya" untuk Indonesia.
Menelusuri jejak Sie Kong Lian membuka mata kita bahwa sejarah Sumpah Pemuda bukan hanya milik para tokoh yang wajahnya terpampang di buku pelajaran sekolah.
Di balik layar, ada tokoh seperti Sie Kong Lian yang dengan berani mengambil risiko dan merelakan aset pribadinya demi cita-cita kemerdekaan.
Warisan Sie Kong Lian kini berdiri tegak sebagai Museum Sumpah Pemuda.
Jika kamu memiliki kesempatan berkunjung ke Jakarta, sempatkanlah untuk datang ke Jalan Kramat Raya 106.
Baca juga: Asal-Usul Nama Pulau Bidadari di Kepulauan Seribu: Benarkah untuk Menghapus Memori Kelam Masa Lalu?
Saat kamu melangkah masuk ke dalamnya, ingatlah bahwa kamu sedang berdiri di rumah seorang patriot yang sunyi, seorang Tionghoa yang mencintai Indonesia dengan caranya sendiri yang luar biasa.
Mari kita rawat ingatan ini, karena melupakan jasa mereka yang berkorban adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah itu sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber