Sabtu, 25 APRIL 2026 • 07:55 WIB

Wagub Rano Karno Sapa Warga Kemayoran, Janji Tuntaskan Masalah Lahan Setneg yang Bikin Pusing!

Author

Wagub Rano Karno Sapa Warga di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran (Nugroho Sejati/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu merasa gemas saat usulan perbaikan fasilitas di lingkunganmu tak kunjung terealisasi, padahal sudah diajukan berkali-kali?

Sayangnya, inilah realitas pahit yang dirasakan oleh warga di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selama bertahun-tahun, laju pembangunan infrastruktur di wilayah mereka terhambat oleh masalah birokrasi pertanahan.

Untuk mengurai benang kusut tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, turun langsung menemui warga pada Jumat (24/4/2026).

Melalui agenda santai bertajuk "Bang Doel Nyapa Warga", ia hadir di Kampung Wisata Eduwisata Bhineka, Jalan Angkasa Pura, RT 14/11 Kelurahan Kebon Kosong, demi mendengar langsung curhatan masyarakat setempat.

Baca juga: Wagub Rano Karno Optimistis Jakarta Youth Film Festival 2026 Jadi Role Model Sineas Nasional

Kehadiran pria yang akrab disapa Bang Doel ini tentu bukan sekadar kunjungan blusukan formalitas belaka.

Suasana diskusi di kawasan eduwisata tersebut terasa hangat, cair, dan jauh dari kesan birokratis yang kaku.

Warga pun bisa dengan leluasa menyampaikan unek-unek mereka tanpa rasa canggung.

"Kegiatan ini sebetulnya untuk mendengar. Kita sudah tahu usulan-usulan ini sudah masuk dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), tapi ternyata ada sebagian yang terealisasi dan ada yang belum," ungkap Rano.

Dari berbagai aspirasi yang ditampung sore itu, benang merah dari mandeknya pembangunan kawasan akhirnya terungkap dengan jelas.

Permasalahan utamanya ternyata berakar pada status legalitas kepemilikan lahan. Rano membeberkan fakta bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini kesulitan mengeksekusi proyek pembangunan karena lahan di kawasan 7 RW Kelurahan Kebon Kosong mayoritas masih berstatus milik lembaga pusat, yakni Sekretariat Negara (Setneg) RI.

Kondisi ini jelas menjadi dilema yang sangat pelik bagi pemerintah daerah dan warga.

Berbagai usulan cemerlang warga yang sudah diketok palu di Musrenbang terpaksa menjadi angan-angan belaka. 

Secara regulasi hukum, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki wewenang untuk menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi membangun fasilitas umum, seperti perbaikan jalan lingkungan, normalisasi saluran air, hingga pembuatan taman interaktif di atas lahan yang belum resmi diserahterimakan kepada daerah.

Tidak hanya menyoal infrastruktur jalan dan saluran yang terbengkalai, forum interaktif ini juga menjadi wadah bagi para penghuni Rumah Susun (Rusun) Kemayoran untuk berkeluh kesah.

Mayoritas penghuni menyoroti beban pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dirasa sangat memberatkan keuangan keluarga, sekaligus mempertanyakan batas waktu serta kejelasan status Hak Guna Bangunan (HGB) atas hunian mereka.

Menanggapi rentetan keluhan ini, Rano Karno mencoba memaparkan situasi dengan sangat transparan.

Ia memberikan pemahaman dasar kepada warga mengenai rumitnya prosedur pengalihan lahan, regulasi yang mengikat, hingga kondisi kas keuangan daerah saat ini.

Baca juga: Buka Sidang MPL PGIW DKI Jakarta, Wagub Rano Karno: Keberagaman Harus Dirayakan Sepenuh Hati!

Rano secara terbuka mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menghadapi tantangan finansial berupa keterbatasan anggaran, yang merupakan imbas langsung dari kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

Meski dihadapkan pada tembok regulasi kepemilikan aset dan keterbatasan dana daerah, Bang Doel menolak untuk menyerah pada keadaan.

Sebagai komitmen nyata pasca-kunjungan yang menyentuh hati tersebut, ia berjanji akan segera membawa rentetan pekerjaan rumah ini ke meja kerja Balai Kota.

Rano menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Terbatas (Ratas) secara khusus bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna membedah akar permasalahan dan merumuskan solusi alternatif yang paling memungkinkan.

"Nanti kita akan coba bantu. Karena tadi kita dengar sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab," tandasnya.

Janji untuk mencarikan solusi atas masalah yang sudah mengakar lebih dari tiga dekade ini tentu menjadi angin segar dan harapan baru bagi warga Kebon Kosong.

Langkah responsif dari Pemprov DKI ini membuktikan bahwa pemerintah siap mendengar dan bertindak. Nah, bagaimana menurutmu? 

Apakah langkah cepat dari Bang Doel ini pada akhirnya mampu menuntaskan jeritan warga Kemayoran secara permanen?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU